1. Login Menggunakan akun LTMPT di https://portal.ltmpt.ac.id.
2. Memilih Menu Verifikasi dan Validasi Data
3. Mengisi biodata, unggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata.
4. Lalu, memilih Menu Pendaftaran UTBK-SBMPTN.
5. Melengkapi biodata, memilih program studi, mengunggah portofolio, memilih pusat UTBK PTN, dan mendapatkan slip pembayaran.
6. Membayar di Bank Pembayaran biaya dilakukan di bank Mitra (Bank Mandiri, BNI, BTN, dan BRI) menggunakan slip pembayaran yang harus dilakukan paling lambat 1x24 jam.
Nah, itulah informasi seputar jadwal SBMPTN 2022 beserta syarat dan cara melakukan pendaftaran UTBK-SBMPTN 2022. Semoga kamu lolos seleksi UTBK-SBMPTN 2022, ya!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: Materi Tes SBMPTN 2022, Calon Mahasiswa Baru Wajib Simak!
Berita Terkait
-
Aksi Curang Peserta UTBK Undip, Selipkan Alat di Telinga hingga Harus Ditangani Dokter THT
-
Bukan Lagi Joki Duduk, Kecurangan UTBK Kini Pakai Telinga Bionik
-
Fenomena Joki UTBK: Jalan Pintas yang Menjebak Diri Sendiri
-
Konsekuensi Menolak Hasil SNBT 2026, Benarkah Bisa Terkena Blacklist Permanen?
-
5 Cara Tenang Hadapi UTBK 2026 agar Tidak Gemetar saat Ujian
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733