Suara.com - Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) adalah salah satu jalur masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), yang diselenggarakan oleh Lembaga Test Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), dan dilakukan secara nasional. Agar dapat mengikuti SBMPTN ini, setiap peserta harus terdaftar dan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Kemudian skor dari UTBK tersebut nantinya akan dipakai untuk mengikuti SBMPTN.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mengikuti SBMPTN adalah tidak lulus jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Jalur UTBK-SBMPTN, pihak LTMPT telah membuka registrasi akun LTMPT sejak 14 Februari 2022 lalu. Lantas, kapan pendaftaran UTBK-SBMPTN 2022 ditutup?
Registrasi akun LTMPT untuk UTBK-SBMPTN, resmi ditutup pada pukul 15.00 WIB, hari Kamis (17/3/2022). Itu artinya, bagi siswa lulusan 2020, 2021 dan 2022 yang akan mengikuti UTBK-SBMPTN 2022 kini sudah tidak dapat terdaftar lagi, karena resmi ditutup.
Jadwal UTBK-SBMPTN 2022
Mengutip laman resmi LTMPT, terdapat jadwal untuk UTBK-SBMPTN yang perlu diperhatikan, yaitu:
1. Registrasi Akun LTMPT : 14 Februari sampai dengan 17 Maret 2022
2. Sosialisasi UTBK-SBMPTN : 1 Desember 2021 sampai dengan 15 April 2022
3. Pendaftaran UTBK-SBMPTN : 23 Maret sampai dengan 15 April 2022
4. Pelaksanaan UTBK Gelombang I : 17 sampai dengan 23 Mei 2022
Baca Juga: Materi Tes SBMPTN 2022, Calon Mahasiswa Baru Wajib Simak!
5. Pelaksanaan UTBK Gelombang II : 28 Mei sampai dengan 3 Juni 2022
6. Pengumuman Hasil SBMPTN : 23 Juni 2022
7. Masa Unduh Sertifikat UTBK : 25 Juni sampai dengan 31 Juli 2022.
Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2022
Bagi para peserta SBMPTN 2022, mereka harus siap-siap untuk melakukan pendaftaran UTBK-SBMPTN 2022. Setelah registrasi akun LTMPT di website portal.ltmpt.ac.id ditutup, maka pendaftaran UTBK-SBMPTN 2022 akan dibuka pada 23 Maret 2022 mendatang. Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2022 akan berlangsung secara online melalui website portal.ltmpt.ac.id mulai tanggal 23 Maret 2022 pukul 15.00 WIB.
Tahapan pendaftaran UTBK-SBMPTN 2022 adalah sebagai berikut:
Berita Terkait
-
Biaya Akses Data Biometrik di Dukcapil Naik 3 Kali Lipat, ATSI Keberatan
-
Ada Perubahan Data Diri? Begini Cara Registrasi Ulang BPJS Kesehatan
-
Registrasi SIM Berbasis Biometrik Resmi Berlaku, Pemerintah Bidik Penipuan Digital
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 Kapan Ditutup? Ini Batas Waktu Krusial dan Risikonya
-
Komdigi Diminta Stop Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik, Bisa Bikin Sengsara Seumur Hidup
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi