Ilustrasi sholat, Bacaan Niat dan Tata Cara Sholat Tasbih yang Dikerjakan di Malam Nisfu Syaban. (Pexels)
"Subhaanallaah wal hamdu lillaah wa laa ilaaha illallaahu wallaahu akbar."
- Membaca niat sholat tasbih
- Takbiratul Ihram
- Membaca doa Iftitah
- Membaca doa Al-Fatihah
- Membaca surat pendek dalam Al-Quran dan dilanjutkan membaca tasbih sebanyak 15 kali.
- Rukuk dan membaca tasbih sebanyak 10 kali
- Itidal dan membaca tasbih sebanyak 10 kali
- Sujud dan membaca tasbih sebanyak 10 kali
- Duduk di antara dua sujud dan membaca tasbih sebanyak 10 kali
- Sujud kedua dan membaca tasbih sebanyak 10 kali
- Sebelum berdiri ke rakaat kedua, baca tasbih sebanyak 10 kali
- Kemudian berdiri melanjutkan rakaat kedua dengan tata cara seperti rakaat pertama
- Duduk Tasyahud Akhir dengan membaca tasbih terlebih dahulu
- Salam
Demikian adalah bacaan niat dan tata cara sholat tasbih yang bisa menjadi pedoman kamu. Semoga dengan malam Nisfu Syaban ini, dosa dan segala doa yang kita panjatkan dapat diampuni dan dikabulkan oleh Allah SWT.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka