Suara.com - Nama Rara Isti Wulandari mendadak viral, menyusul aksinya “mengusir” hujan di ajang MotoGP Mandalika, pada Minggu (20/3/2022).
Pada Minggu sore, arena sirkuit tersebut diguyur hujan deras. Balap motor pun sempat ditunda karenanya.
Saat itu pula Rara turun langsung ke tengah arena balap, sambil merapalkan sejumlah ajian, untuk menghentikan hujan yang mengguyur.
Aksinya tersebut mengundang tatapan ribuan pasang mata di lokasi sirkuit Mandalika, termasuk para pebalap dari mancanegara.
Tak hanya itu, aksi Rara juga terekam kamera awak media, sehingga muncul di sejumlah stasiun televisi dan disaksikan jutaan orang dari berbagai belahan bumi.
Siapakah pawang hujan Rara Isti Wulandari ini? Berikut sejumlah fakta mengenai dirinya.
1. Lahir di Provinsi Paling Timur
Rara Isti Wulandari adalah perempuan kelahiran Jayapura, Papua pada 22 Oktober 1983. Saat ini ia berusia 39 tahun.
Meski lahir di Jayapura, Rara memiliki darah Jawa, dimana ia adalah keturunan Solo dan Yogyakarta. Rara juga gemar bermain media sosial. Ia memiliki akun Facebook yang diberi nama Cahaya Tarot.
Baca Juga: Kalah Viral dengan Pawang Hujan Rara, TNI AU Juga Modifikasi Cuaca di Perhelatan MotoGP Mandalika
2. Dekat dengan dunia spiritual sejak kecil
Profesi pawing hujan yang dilakoni Rara saat ini erat kaitannya dengan dunia spiritual. Tak heran jika ia memiliki kemampuan ini, sebab ia sudah akrab dengan hal-hal yang berbau spiritual sejak kecil.
Ini karena sang ayah Rara sangat dekat dengan keraton solo. Ia sering ditygaskan untuk menangani sejumlah acara di keraton tersebut.
3. Diminta oleh Erick Thohir
Keberadaan Rara Isti Wulandari sebagai pawang hujan di tengah ajang MotoGP Mandalika, bukan tanpa alasan. Ternyata ia diboyong oleh Menteri BUMN, Erick Thohir, untuk mengendalikan hujan di ajang bergengsi tersebut.
Oleh karena itu, ia sempat berfoto dengan sang menteri dan menunggahnya di akun Facebooknya.
Berita Terkait
-
Diminta Bertaubat, Aksi Pawang Hujan Mbak Rara Bikin Indonesia Makin Mendunia
-
Aksi Pawang Hujan Mandalika Tuai Pro Kontra, Media Asing: Kami Sangat Membutuhkannya
-
Viral Pawang Hujan Rara Wulandari, Fadli Zon: Kita Juga Perlu Pawang Utang
-
Tak Melulu Andalkan Pawang, Ketahui 3 Ritual Menangkal Hujan dalam Tradisi Masyarakat Indonesia
-
Rara Pawang Hujan Jadi Sorotan Dunia MotoGP, Deddy Corbuzier: Diajak Podcast Asik Nih
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar