Artikel Tempo dengan keterangan unggah tanggal 13 Mart 2022 pukul 12.50 WIB menunjukkan judul "Kemenag Jelaskan Filosofi Logo Label Halal Baru Mirip Gunungan Wayang".
Terdapat beberapa kesamaan dari artikel asli di Tempo serta tangkapan layar yang diunggah oleh akun Facebook Miukyou Kyou.
Yang pertama adalah gambar artikel serta kategori Nasional di atas judul. Kemudian kesamaan lain terletak pada nama reporter dan editor, yakni Dewi Nurita dan Eko Ari Wibowo.
Namun untuk judulnya jauh berbeda antara tangkapan layar yang diunggah Miukyou Kyou dan di artikel asli Tempo.
KESIMPULAN
Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa tangkapan layar artikel Tempo tersebut telah disunting di bagian judul.
Oleh karena itu, postingan ini bisa dikategorikan sebagai konten yang dimanipulasi atau manipulated content.
Terkait Logo Halal, Majelis Ulama Indonesia: Idealnya Serap Aspirasi Publik
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa penetapan label halal memang domain pemerintah, baik sebelum maupun setelah adanya Undang-Undang tentang Jaminan Produk Halal.
Baca Juga: Stasiun Manggarai Di Prediksi Bakalan ada 150 Ribu Penumpang Yang Transit
Namun begitu, menurut MUI, penetapan logo halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama idealnya menyerap aspirasi publik, seperti MUI, ahli/akademisi, masyarakat, hingga seniman.
"Sebagai kebijakan publik idealnya menyerap aspirasi publik yang hidup di masyarakat, dengan mempertimbangkan aspek filosofis, yuridis, historis, dan sosiologis," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam melansir Antara, Jumat.
Dirinya pun mengunkapkan bahwa logo halal sebelumnya didasarkan keputusan bersama antara Kementerian Kesehatan, BPOM, Kementerian Agama, dan MUI.
"Label pada kemasan pangan memuat keterangan halal dan Badan POM membangun kesepahaman bahwa bentuk keterangan halal mengikuti MUI. Jadi Badan POM yang memberikan delegasi," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Penghitungan Kerugian Negara Kasus Haji Tahap Final, KPK Bakal Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Nama Eks Stafsus Menag IAA Muncul, KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Travel Haji
-
Diperiksa 8 Jam Soal Kasus Korupsi Haji, Eks Stafsus Menag Irit Bicara
-
Eks Menpora Dito Akui Sempat Ditanya Penyidik KPK soal Mertua Sekaligus Bos Maktour
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Murka PDIP di Kasus Hogi Minaya Bikin Kapolres Sleman Minta Maaf Akui Salah Terapkan Pasal
-
Banjir Jakarta Meluas: 35 RT dan 10 Ruas Jalan Tergenang, Jaktim Terparah
-
Usut Penghitungan Kerugian Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Gus Alex Lagi
-
Normalisasi Kali Ciliwung Dilanjutkan, Kadis SDA: Bisa Tekan Risiko Banjir 40 Persen
-
Eggi Sudjana Polisikan Roy Suryo Usai Bertemu Jokowi, Kuasa Hukum Singgung 'Kendali Solo'
-
KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Hadiah Nikah Rp1,5 Juta Tak Perlu Lapor, Batas Kado Kantor Dihapus
-
Kepala BGN: Publik Berhak Awasi Menu MBG, Kritik Viral Justru Jadi Teguran
-
Viral Curhat Chiki Fawzi Gagal Jadi Petugas Haji, Kemenhaj Tegaskan Diklat PPIH Bukan Jaminan Lolos
-
KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Madiun, Duit Puluhan Juta Rupiah Diamankan
-
Malam-Malam ke Jakarta, Mualem dan Emil Dardak Temui Seskab Teddy, Ada Apa?