Suara.com - Media sosial dan berita online tengah dihebohkan dengan kasus ayah perkosa anak kandungnya yang sakit sampai meninggal. Korban diketahui masih duduk di bangku sekolah dasar.
Peristiwa keji tersebut mencuri perhatian banyak pihak dan menuai kecaman. Berikut ini ada 5 fakta terkait ayah perkosa anak kandungnya sendiri hingga tewas.
1. WD Ungkap Alasan Memperkosa Anaknya Sendiri
WD (41), tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 8 tahun lantaran kecanduan video porno. Peristiwa ini terjadi di Semarang, Jawa Tengah. Anaknya tewas usai dipaksa melayani nafsu bejat tersebut saat sedang sakit.
2. Kronologi Kejadian
Pemerkosaan ayah kandung terhadap anak kandung ini terjadi pada Jumat (18/3/2022) lalu. Hari itu, korban dititipkan oleh ibunya ke rumah indekos milik pelaku di kawasan Tlogosari, Pedurungan.
Diketahui, sang ibu dan pelaku sudah bercerai lima tahun lalu. Namun, korban dan pelaku masih sering bertemu. Saat dititipkan, pelaku melakukan aksi bejat tersebut kepada anak kandungnya. Korban dipaksa melayani hingga ia kejang-kejang.
3. Korban Sempat Melawan dan Pelaku Menutupi Perbuatannya
Korban yang sedang demam sudah berusaha menolak, menghindar, dan melawan ayah kandungnya. Namun, pelaku dengan keji tetap melanjutkan perbuatan tersebut hingga korban mengalami kejang-kejang.
Baca Juga: Polisi Pergoki Tujuh Muda Mudi Kota Santri Sedang Lakukan Ini di Kamar Kos
Setelah itu, pelaku pergi ke rumah mantan istrinya untuk meminta izin agar korban bisa diperiksa di rumah sakit. Kala itu, sang ibu tidak sempat mengecek kondisi korban lalu membiarkan anaknya dibawa menggunakan motor.
4. Kondisi Korban
Korban akhirnya dinyatakan meninggal dan dikuburkan pada Sabtu (19/3/2022). Kemudian, polisi menerima laporan dari rumah sakit perihal kematian korban yang disebut tidak wajar lantaran terdapat luka di bagian kemaluan serta dubur.
Polisi kemudian memutuskan untuk membongkar dan mengautopsi mayat korban di hari yang sama. Disitulah mulai diketahui bahwa ia terlebih dulu mengalami kekerasan seksual sebelum akhirnya dinyatakan meninggal.
5. Hukuman Pelaku
WD yang dicurigai sudah mengakui segala perbuatan keji tersebut. Ia mengaku sudah tiga kali memaksa dan memperkosa korban karena kecanduan menonton film porno.
Berita Terkait
-
Polisi Pergoki Tujuh Muda Mudi Kota Santri Sedang Lakukan Ini di Kamar Kos
-
Kakek 60 Tahun Perkosa Anak Dibawah Umur di Kecamatan Lasusua Kabupaten Kolaka Utara
-
Kecanduan Video Porno, Ayah Perkosa Anak Kandung yang Sakit Hingga Tewas
-
Jemput Bola, Polda Jateng Minta Keterangan Keluarga Bidan Sweetha di Sleman
-
Pemkot Semarang Percepat Vaksinasi Penguat, Sebelum Lebaran 2022 Targetkan Bisa Capai 70 Persen
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
16 Sekolah Unggulan Garuda Dibuka, Salah Satunya di Sultra
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!