Suara.com - Telah ada rencana lama untuk memindahkan pusat pemerintahan dari Seoul ke kota yang direncanakan, Sejong. Namun, banyak pertimbangan yang harus dipikirkan pemerintahan yang akan datang untuk memindahkan ibu kota.
Presiden terpilih Korea Selatan Yoon Suk-yeol selama kampanye pemilu berjanji untuk terus maju dengan rencana pemindahan ibu kota Korea Selatan dari Seoul ke Sejong.
Ketika Yoon akan mulai menjabat pada bulan Mei mendatang, pemerintahannya diperkirakan akan menindaklanjuti rencana untuk berinvestasi besar-besaran dalam pembangunan infrastruktur budaya, pendidikan, dan medis yang baru di sana.
Terletak 125 kilometer di selatan kota Seoul, konstruksi di lokasi yang direncanakan menjadi ibu kota Korea Selatan yang baru dimulai pada tahun 2007.
Sejong diberikan status hukum sebagai Kota Khusus Otonom pada tahun 2012.
Sebagai presiden, Yoon telah berjanji untuk memindahkan Majelis Nasional ke ibu kota baru, mendukung pembangunan zona ekonomi khusus di daerah sekitarnya untuk menarik investasi asing dan menghadirkan teknologi canggih dan lembaga penelitian untuk menarik ilmuwan-ilmuwan top.
Yoon juga mengharapkan peluang bisnis bagi pengusaha dan organisasi media dan kantor kepresidenan kedua untuk beroperasi secara paralel dengan pemerintahan saat ini, sebelum Sejong menjadi secara utuh menjadi pusat administrasi negara masa depan.
Penghormatan untuk Raja Sejong
Nama Sejong diambil dari nama Raja Sejong yang Agung, yang memerintah Dinasti Joseon selama 53 tahun sejak tahun 1397.
Baca Juga: Siapa Yoon Suk-yeol, Seorang Antifeminis yang Jadi Presiden Baru Korsel?
Ide pemindahan ibu kota dari Seoul pertama kali diusulkan oleh mantan Presiden Roh Moo-hyun pada tahun 2003.
Roh berusaha untuk membagi kemakmuran dan pengaruh yang telah terkonsentrasi di Seoul dengan bagian lain negara itu, mendorong pembangunan regional dan mengurangi kepadatan penduduk yang kronis di Seoul.
Namun, rencana tersebut mendapat serangkaian hambatan. Suksesor Roh kurang antusias dengan proyek tersebut dan para pebisnis juga menolak gagasan itu.
Bahkan ada tantangan hukum yang sampai ke Mahkamah Konstitusi pada tahun 2004.
Namun demikian, telah terjadi migrasi bertahap lembaga dan badan pemerintah ke kota yang memiliki populasi lebih dari 360 ribu jiwa ini, termasuk Kementerian Pendidikan dan Kementerian Lingkungan Hidup.
"Diskusi tentang pemindahan pemerintah ke Sejong telah berlangsung selama beberapa waktu dan tampaknya itu ide yang bagus karena negara-negara lain telah melakukan hal serupa di masa lalu," kata Dan Pinkston, profesor hubungan internasional Universitas Troy di Seoul.
Berita Terkait
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Wujudkan Hunian dan Kendaraan Impian di BRI Consumer Expo 2026
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April