Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) secara bertahap terus menyelesaikan pembangunan rumah untuk korban bencana banjir bandang di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua. Pembangunan rumah tersebut ditargetkan bisa dihuni pada 17 Agustus 2022.
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini mengatakan, para korban masih tinggal di tenda pengungsian hingga saat ini. Adapun sejauh ini, sudah ada 21 unit rumah yang terbangun dari total 76 unit.
"Dari 76 unit yang kita rencanakan untuk pembangunan, sudah terealisasi 21 unit. Kami berharap pada 17 agustus nanti siap dihuni oleh mereka," tutur Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini dalam kunjungan kerja di Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Papua pada Rabu, (23/3/2022).
Puluhan rumah yang dibangun di Doyo Baru, Kabupaten Jayapura, Papua itu akan dilengkapi dengan pembinaan kewirausahaan peternakan dan pertanian lewat program pemberdayaan masyarakat. Ini dilakukan guna menggerakkan perekonomian masyarakat di sana.
"Pertama masih perumahan. Nanti berikutnya akan kami siapkan agar mereka bisa berusaha baik untuk berdagangan maupun nanti usaha pertanian dan peternakan," ucapnya.
Sementara terkait usaha pertanian dan peternakan apa yang akan dikembangkan, menurut Risma, itu tergantung pada situasi, kondisi dan kebutuhan masyarakat.
"Ya pokoknya konsepnya kan kita tau kondisi real masyarakat itu seperti apa. Itu yang kita kembangkan. Saya tidak mau (mengira-ngira) karena tidak bisa disamakan. Jadi kita harus tahu kondisi masyarakatnya seperti apa, permasalahannya apa, baru kemudian kita solusikan," kata Risma.
Pada kesempatan tersebut, Risma juga mengaku terus berupaya untuk melakukan percepatan pembebasan tanah puluhan rumah tersebut. Menurutnya, tanah untuk pemukiman warga tersebut harus dibebaskan, kemudian dipecah untuk masing-masing KK (Kartu Keluarga) guna pengeluaran sertipikat.
"Saya sudah minta bantuan untuk pembebasan sampai nanti gimana pemecahan ini. Saya juga sudah berkomunikasi dengan Menteri ATR/BPN beliaunya siap membantu karena itu kita akan persiapkan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Alhamdulillah, Ribuan Rumah Tidak Layak Huni di Cirebon Dapat Bantuan
-
Dorong Pemberdayaan Ekonomi, Kemensos Siap Fasilitasi Produksi Garam Konsumsi di Papua
-
Dorong Harga Bapok di Pedalaman Murah, Mensos Berikan 2 Unit Truk untuk GKI Tanah Papua
-
Viral Kontrakan di Cikarang Bekasi Berisi Lautan Sampah, Warganet: Penghuninya Punya Kelainan Nih, Penyakit
-
Kisah Perempuan di Titik Nol dan Kekerasan dalam Rumah Tangga
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama