Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) secara bertahap terus menyelesaikan pembangunan rumah untuk korban bencana banjir bandang di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua. Pembangunan rumah tersebut ditargetkan bisa dihuni pada 17 Agustus 2022.
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini mengatakan, para korban masih tinggal di tenda pengungsian hingga saat ini. Adapun sejauh ini, sudah ada 21 unit rumah yang terbangun dari total 76 unit.
"Dari 76 unit yang kita rencanakan untuk pembangunan, sudah terealisasi 21 unit. Kami berharap pada 17 agustus nanti siap dihuni oleh mereka," tutur Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini dalam kunjungan kerja di Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Papua pada Rabu, (23/3/2022).
Puluhan rumah yang dibangun di Doyo Baru, Kabupaten Jayapura, Papua itu akan dilengkapi dengan pembinaan kewirausahaan peternakan dan pertanian lewat program pemberdayaan masyarakat. Ini dilakukan guna menggerakkan perekonomian masyarakat di sana.
"Pertama masih perumahan. Nanti berikutnya akan kami siapkan agar mereka bisa berusaha baik untuk berdagangan maupun nanti usaha pertanian dan peternakan," ucapnya.
Sementara terkait usaha pertanian dan peternakan apa yang akan dikembangkan, menurut Risma, itu tergantung pada situasi, kondisi dan kebutuhan masyarakat.
"Ya pokoknya konsepnya kan kita tau kondisi real masyarakat itu seperti apa. Itu yang kita kembangkan. Saya tidak mau (mengira-ngira) karena tidak bisa disamakan. Jadi kita harus tahu kondisi masyarakatnya seperti apa, permasalahannya apa, baru kemudian kita solusikan," kata Risma.
Pada kesempatan tersebut, Risma juga mengaku terus berupaya untuk melakukan percepatan pembebasan tanah puluhan rumah tersebut. Menurutnya, tanah untuk pemukiman warga tersebut harus dibebaskan, kemudian dipecah untuk masing-masing KK (Kartu Keluarga) guna pengeluaran sertipikat.
"Saya sudah minta bantuan untuk pembebasan sampai nanti gimana pemecahan ini. Saya juga sudah berkomunikasi dengan Menteri ATR/BPN beliaunya siap membantu karena itu kita akan persiapkan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Alhamdulillah, Ribuan Rumah Tidak Layak Huni di Cirebon Dapat Bantuan
-
Dorong Pemberdayaan Ekonomi, Kemensos Siap Fasilitasi Produksi Garam Konsumsi di Papua
-
Dorong Harga Bapok di Pedalaman Murah, Mensos Berikan 2 Unit Truk untuk GKI Tanah Papua
-
Viral Kontrakan di Cikarang Bekasi Berisi Lautan Sampah, Warganet: Penghuninya Punya Kelainan Nih, Penyakit
-
Kisah Perempuan di Titik Nol dan Kekerasan dalam Rumah Tangga
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu