Suara.com - Tim Advokasi untuk Demokrasi akan menyerahkan bukti hasil riset perihal keterkaitan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan baik secara langsung maupun tidak langsung atas aktivitas pertambangan di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua. Hasil riset akan diserahkan ke Polda Metro Jaya, Rabu (23/3/2022).
Hal ini dilakukan sebagai respon atas penetapan tersangka dua aktivis Hak Asasi Manusia yakni Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti.
"Ini adalah tindakan politik Luhut yang ingin membungkam suara kritis Haris dan Fatia. Jika dia berhasil, maka ini akan terjadi pada kita semua dengan cara yang lebih mudah. Sementara Luhut justru bersembunyi dan tidak merespon atas data-data valid yang diungkap dalam riset yang dikeluarkan oleh 9 organisasi masyarakat sipil Indonesia,” kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Muhammad Isnur, dalam jumpa pers, Rabu (23/3/2022).
Dia membandingkan, laporan Luhut ini direspon super cepat oleh kepolisian sementara tanggapan polisi atas laporan serupa yang diserahkan masyarakat sipil terhadap pejabat publik termasuk Luhut dibuat rumit.
Penetapan tersangka ini juga harus diuji secara hukum, supaya penggunaan instrumen hukum dan aparat penegak hukum untuk tujuan membungkam tidak dibiarkan leluasa dan terus diulang-ulang oleh pihak berkuasa.
“Oleh karenanya berhentilah menjadi alat kekuasaan dan kembali melayani konstitusi dan kepentingan publik, bukan kepentingan individu. Selain itu, pemidanaan untuk tujuan pembungkaman ini juga menunjukkan garis batas tentang kebenaran dan pihak yang khawatir terbongkarnya skandal yang menempuh cara tidak demokratis,” lanjutnya.
Pada Agustus 2021, sembilan organisasi dalam gerakan #BersihkanIndonesia yakni Pusaka Bentara Rakyat, LBH Papua, WALHI Papua, Greenpeace Indonesia, YLBHI, WALHI Nasional, KontraS, JATAM dan Trend Asia meluncurkan laporan riset berjudul “Ekonomi Politik Penempatan Militer di Papua Kasus Intan Jaya.”
Laporan tersebut berisi analisis pengerahan kekuatan militer Indonesia secara ilegal di kawasan pegunungan tengah Provinsi Papua yang telah memicu eskalasi konflik bersenjata antara TNI-POLRI dan TPNPB serta kekerasan dan teror terhadap masyarakat.
Laporan ini juga mengungkapkan hasil analisis spasial bagaimana letak pos militer dan kepolisian berada di sekitar konsesi tambang yang teridentifikasi terhubung baik langsung maupun tidak dengan para jenderal termasuk Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga: Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan Bakal Dilaporkan ke Polisi, Ada Apa Nih?
“Kekerasan yang tercipta dan semakin meningkat dengan pengerahan ilegal militer di Pegunungan Tengah terutama Intan Jaya telah membuat warga Papua menjadi pengungsi di tanahnya sendiri,” sambung Fatia Maulidiyanti.
Keterhubungan Luhut Binsar Pandjaitan dengan pertambangan di Intan Jaya terlihat dalam proyek Derewo melalui PT Toba Sejahtra dimana ia memiliki saham mayoritas dan menjadi Beneficial Owner.
Dokumen resmi pemerintah yang diakses periset pada 30 September 2021 menyebut bahwa Luhut masih tercatat sebagai pemilik saham mayoritas mulai 17 September 2004 hingga 4 Mei 2020.
PT Toba Sejahtra adalah pemilik saham mayoritas di PT Tobacom Del Mandiri dan PT Tambang Raya Sejahtra, sebelum dibubarkan.
Dua perusahaan ini disebut punya perjanjian bisnis dengan West Wits Mining melalui anak perusahaan yang memegang izin-izin konsesi di Derewo River Gold Project, yakni PT Madinah Qurrata'ain.
Laporan itu juga mengungkapkan bagaimana Luhut Binsar Pandjaitan terhubung dengan Paulus Prananto, pemegang saham sekaligus Direktur PT Tobacom Del Mandiri, dan Direktur di PT Tambang Raya Sejahtra.
Berita Terkait
-
Makin Panas! Haris Azhar Lapor Balik Luhut Terkait Kasus Skandal Bisnis Tambang ke Polda Metro Jaya
-
Polemik Penundaan Pemilu 2024 Bikin Gaduh, Wapres Ma'ruf Amin Buka Suara
-
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan Bakal Dilaporkan ke Polisi, Ada Apa Nih?
-
Masih Dampingi Jokowi Pagi Tadi, Mendag Lutfi Bukan Target Isu Reshuffle Rabu Pon?
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Terbongkar! SP3 Kasus Nikel Konawe Utara 'Disimpan' 21 Hari oleh Pimpinan KPK Lama
-
Kereta Panoramic Jadi Tren Wisata Baru, Jumlah Penumpang Tumbuh 38,6 Persen Sepanjang 2025
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
-
Proyek Pengendali Banjir Fatmawati Dimulai, Jalan H. Nawi Bakal Menyempit Selama Setahun
-
Begini Situasi Manggarai Sore Tadi, Tawuran Warga yang Bikin Rute Transjakarta Dialihkan
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal
-
BMKG Kalteng Ingatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Warga Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan
-
KPK: Wacana Pilkada Dipilih DPRD Harus Disertai Regulasi Jelas dan Pengawasan Ketat