Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan disebut akan dilaporkan ke polisi.
Dikutip dari makassar.terkini--jaringan Suara.com, Luhut diduga terlibat dalam kasus kejahatan ekonomi di Papua.
Atas dugaan tersebut, Luhut akan dilaporkan ke polisi oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil.
Rencananya, pelaporan tersebut akan dilakukan pada Rabu (23/3/2022) pukul 14.00 WIB di Polda Metro Jaya.
Hal terkait rencana pelaporan tersebut disampaikan oleh Direktur YLBHI, M Isnur dengan penggunaan hak konstitusional oleh sejumlah ormas.
"Sejumlah organisasi masyarakat sipil akan menggunakan hak konstitusionalnya dengan melaporkan dugaan keterlibatan LBP terhadap kejahatan ekonomi di Intsan Jaya," kata M Isnur, seperti dikutip dari makassar.terkini--jaringan Suara.com, Rabu (23/3/2022).
Isnur menjelaskan pelaporan oleh warga terhadap Luhut dijamin hak konstitusionalnya dalam Pasal 1 Angka 24 KUHAP.
Laporan tersebut merujuk hasil riset berjudul 'Ekonomi-Politik penempatan militer di Papua; Kasus Intan Jaya'.
"Sejumlah eks-perwira tinggi militer dan pejabat negara diduga terlibat dalam konflik kepentingan yang mengarah kepada kejahatan ekonomi. Nama Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) terindikasi merupakan salah satu pejabat negara yang terliba," jelasnya.
Riset itu kata M Isnur, diluncurkan oleh YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, Trend Asia bersama dengan #BersihkanIndonesia.
Diketahui, belum ada tanggapan resmi dari Luhut Binsar Pandjaitan terkait rencana pelaporan tersebut.
Sementara itu, Jubir Luhut, Jodi Mahardi mengklaim bahwa Luhut tidak memiliki kegiatan ekonomi apapun di wilayah Papua.
"Kejahatan ekonomi apaan? Pak Menko Luhut punya kegiatan ekonomi di sana saja enggak kok," jelas Jodi.
Berita Terkait
-
Masih Dampingi Jokowi Pagi Tadi, Mendag Lutfi Bukan Target Isu Reshuffle Rabu Pon?
-
Bus Lawan Arah di Lamongan Dipukul Mundur Mobil Polisi, Warganet: Auto Ditilang
-
Menerka Menteri yang Bakal Kena Reshuffle, Mendag Lutfi dan Nadiem Makarim Masuk Target, Luhut Binsar Pasti Aman
-
Ditetapkan sebagai Tersangka, Rocky Gerung Soroti Gaya Santai Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar
-
Klaim Big Data Luhut Soal Penundaan Pemilu Terbongkar, Ada Banyak Akun Bodong?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak