Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan disebut akan dilaporkan ke polisi.
Dikutip dari makassar.terkini--jaringan Suara.com, Luhut diduga terlibat dalam kasus kejahatan ekonomi di Papua.
Atas dugaan tersebut, Luhut akan dilaporkan ke polisi oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil.
Rencananya, pelaporan tersebut akan dilakukan pada Rabu (23/3/2022) pukul 14.00 WIB di Polda Metro Jaya.
Hal terkait rencana pelaporan tersebut disampaikan oleh Direktur YLBHI, M Isnur dengan penggunaan hak konstitusional oleh sejumlah ormas.
"Sejumlah organisasi masyarakat sipil akan menggunakan hak konstitusionalnya dengan melaporkan dugaan keterlibatan LBP terhadap kejahatan ekonomi di Intsan Jaya," kata M Isnur, seperti dikutip dari makassar.terkini--jaringan Suara.com, Rabu (23/3/2022).
Isnur menjelaskan pelaporan oleh warga terhadap Luhut dijamin hak konstitusionalnya dalam Pasal 1 Angka 24 KUHAP.
Laporan tersebut merujuk hasil riset berjudul 'Ekonomi-Politik penempatan militer di Papua; Kasus Intan Jaya'.
"Sejumlah eks-perwira tinggi militer dan pejabat negara diduga terlibat dalam konflik kepentingan yang mengarah kepada kejahatan ekonomi. Nama Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) terindikasi merupakan salah satu pejabat negara yang terliba," jelasnya.
Riset itu kata M Isnur, diluncurkan oleh YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, Trend Asia bersama dengan #BersihkanIndonesia.
Diketahui, belum ada tanggapan resmi dari Luhut Binsar Pandjaitan terkait rencana pelaporan tersebut.
Sementara itu, Jubir Luhut, Jodi Mahardi mengklaim bahwa Luhut tidak memiliki kegiatan ekonomi apapun di wilayah Papua.
"Kejahatan ekonomi apaan? Pak Menko Luhut punya kegiatan ekonomi di sana saja enggak kok," jelas Jodi.
Berita Terkait
-
Masih Dampingi Jokowi Pagi Tadi, Mendag Lutfi Bukan Target Isu Reshuffle Rabu Pon?
-
Bus Lawan Arah di Lamongan Dipukul Mundur Mobil Polisi, Warganet: Auto Ditilang
-
Menerka Menteri yang Bakal Kena Reshuffle, Mendag Lutfi dan Nadiem Makarim Masuk Target, Luhut Binsar Pasti Aman
-
Ditetapkan sebagai Tersangka, Rocky Gerung Soroti Gaya Santai Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar
-
Klaim Big Data Luhut Soal Penundaan Pemilu Terbongkar, Ada Banyak Akun Bodong?
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Maraton Lakukan Penggeledahan Kasus Ponorogo, KPK Sita 24 Sepeda hingga Mobil Rubicon dan BMW
-
Operasi Zebra Berlaku Hari Ini: e-TLE Mobile Siap Buru 11 Pelanggar Lalu Lintas Berikut!
-
Ada Siswa Dibully hingga Meninggal, Kepala Sekolah SMPN 19 Tangsel Didesak Mengundurkan Diri
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?
-
Kaesang Blak-blakan Target PSI di Pemilu 2029: Ini Momentum Pembuktian Kami!
-
Pegawai Bandara Soetta Dalangi Penipuan Lowongan Pilot, Raup Rp1,3 Miliar dari Korban
-
Mahfud MD: Utang Whoosh Wajib Dibayar, tapi Korupsi Harus Tetap Diusut KPK
-
PSI Tegaskan Posisi: Tetap Pro-Jokowi dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran