Suara.com - Wacana untuk melakukan amandemen UUD 1945 yang rencananya akan dibahas pada tahun 2022, masih belum menemui titik terang. Pasalnya, beberapa pihak yang awalnya mendukung untuk melakukan amandemen UUD 1945 mulai menarik dukungan.
Awalnyam wacana amandemen UUD 1945 sempat menghangat, lantaran ingin menghidupkan kembali haluan negara melalui keterapan MPR. Secara terperinci, ada 6 wacana mengenai alasan mengenai rencana amandemen UUD 1945 ini.
Pertama, kembali ke UUD 1945 yang asli kemudian diperbaiki dan disempurnakan. Kedua, kelompok yang menginginkan kembali ke UUD 1945 yang asli UUD 1945 tahun 2022.
Ketiga, melakukan penyempurnaan atas hasil amandeman keempat UUD 1945 tahun 2022. Keempat, perubahan total atas UUD 1945 hasil amandeman keempat pada tahun 2022.
Kelima, mendorong amandeman terbatas dan mendorong untuk lahirnya kembali Garis -garis Besar Haluan Negara (GBHN). Keenam, amandemen belum diperlukan karena UUD 1945 masih memadai dan masih mengakomodasi kehidupan bangsa ke depannya.
Salah satu pihak yang gencar usul dan mendukung untuk dilakukannya amandemen ini adalah PDI Perjuangan. Namun, akhir–akhir ini, pihaknya menarik dukungan.
PDIP juga menyarankan untuk menunda pembahasan amandeman UUD 1945 itu, lantaran situasi dan dinamika politik yang ada di Indonesia sedang tidak kondusif.
Kendati demikian, masih ada beberapa pihak yang hingga kini mendukung untuk dilaksanakannya amandemen UUD 1945, diantaranya:
1. Ketua Komite III DPR RI
Ketua Komite III DPR Sylviana Muni turut mendukung amandemen UUD 1945. Ia juga memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses amandeman UUD 1945.
Hal ini dilakukan agar tidak adanya orang yang membawa kepentingan khusus menyusup ke dalam pembahasan ini, seperti rencana pengubahan masa jabatan presiden.
2. Partai PSI
Partai PSI rupanya ikut memberikan dukungan. Meski menolak usulan penundaan Pemilu 2024, namun pihaknya malah mendukung amandemen UUD 1945.
3. Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PHI)
Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PHI) mendukung wacana amandeman ke-5. Hal itu disampaikannya saat berkunjung ke gedung DPD RI.
4. Adkasi Papua Barat
Pihaknya mendukung Amandemen UUD 1945 karena berharap adanya penguatan terhadap fungsi legislasi DPRD.
Demikianlah ulasan mengenai wacana pembahasan amandeman UUD 1945 dan pihak–pihak yang mendukung wacana tersebut. Rencananya akan dibahas pada tahun 2022 ini, namun hingga sekarang masih belum menemui titik terang kapan waktu pelaksanaan pembahasan amandemen UUD 1945 itu.
Kontributor : Agung Kurniawan
Berita Terkait
-
Minyak Curah Masih 'Gaib' di Pasar, Anggota DPR: Kasihan Rakyat Dikasih Harapan Palsu Terus sama Pemerintah
-
Indonesia Bahas Rencana Ubah Status Pandemi Jadi Endemi dengan Thailand, Puan: Tantangan Kita Bersama
-
Harga Minyak Mentah Dunia Naik, Gus Muhaimin Ingatkan Pertamina Jaga Stok BBM
-
Sufmi Dasco: Usulan Pembentukan Pansus Minyak Goreng akan Dibawa ke Bamus
-
Wacana Wapres Maruf Amin Vaksin Booster Sebagai Syarat Mudik Didukung Penuh DPR
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Suami Dwi Sasetyaningtyas Kena Sanksi LPDP, Mahfud MD Bongkar Alasan Ngeri WNI Benci RI
-
Kemenkes Reformasi Skema PPDS, Utamakan Putra Daerah untuk Atasi Krisis Dokter Spesialis
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Mahfud MD Geram Pernyataan Dwi Sasetyaningtyas Soal Anak WNA, Setuju Sanksi Cabut Beasiswa
-
Jaksa Tetap Tuntut Marcella Santoso 17 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Minyak Goreng
-
Menkes Akui Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia Super Mahal, Sebut di Luar Negeri Justru Digaji
-
Kerusuhan Meksiko Disorot, Pemerintah Diminta Lindungi WNI dan Waspadai Ancaman Narkoba ke Indonesia
-
BEM se-DIY Gelar Aksi Damai di Malioboro, 400 Personel Polisi Siaga Humanis
-
DPR Sebut Tragedi di Kawasan IMIP Alarm Nasional, Desak Evaluasi Total Tata Kelola Lingkungan