Suara.com - Seorang wanita berakhir lemas saat mengecek saldo rekening miliknya. Video tersebut lalu menjadi viral di media sosial.
Momen wanita yang berakhir meratapi saldo rekeningnya yang ludes itu diunggah oleh akun Instagram @viralkak, Kamis (23/3/2022).
Dalam video, wanita itu sedang berada di depan ATM untuk mengecek saldo rekeningnya. Tampaknya, wanita itu sudah sadar bahwa dirinya kena penipuan.
Wanita itu lalu bersandar lemas di mesin ATM sembari menunggu layar ATM memperlihatkan saldo rekeningnya.
Saat layar sudah memperlihatkan saldo rekening miliknya, wanita ini langsung terduduk lemas di lantai.
Menurut informasi, awalnya wanita ini mendapatkan telepon dari seseorang yang mengatasnamakan dari BRI.
Penelepon tersebut memberi kabar bahwa wanita ini telah mendapatkan unidan hadiah. Sebagai bukti, ia dikirimi pulsa oleh penelepon.
"Kronologinya, saya dapet telfon yang mengatasnamakan BRI, katanya saya dapet undian hadiah, sebagai buktinya saya dikirim pulsa, emang bener pulsanya ada," tulis keterangan unggahan akun @viralkak dikutip Suara.com, Rabu (23/3/2022).
Lebih lanjut, wanita ini juga mengatakan bahwa pulsa yang dikirim oleh si penelepon telah masuk ke ponselnya.
Baca Juga: Digeruduk Warganet karena Unggah Foto Seksi, Aura Kasih Pilih Batasi Kolom Komentar
Pulsa itu masuk secara bersamaan dengan kode OTP yang berisi nomor undian untuk ditukar di bank terdekat.
Si penelepon ternyata juga menyuruh wanita ini untuk menyebutkan angka pada kode OTP.
"Terus kalo udah masuk pulsanya ada sms dari BRI OTP isinya no undian saya untuk saya tukar di bank terdekat, trus saya disuruh nyebutin angka yang ada," lanjut keterangannya.
Tampaknya, penipu itu membobol saldo rekeningnya melalui angka kode OTP yang disebutkan olehnya.
Dalam layar ATM, saldo rekening miliknya hanya tersisa Rp60.758. Melihat sisa saldonya, wanita ini hanya bisa menangis.
Video tersebut lantas menuai beragam tanggapan dari warganet.
Berita Terkait
-
Viral Pelajar Merusak Sesajen di Situs Kawitan Alas Purwo Banyuwangi
-
Viral Balita Ditinggal Sendirian di Dalam Rumah hingga Larut Malam, Warga Kompak Menolongnya
-
Bisa Beli Mitsubishi Pajero Sport, Sekeluarga Guyur Mobil dengan Air Kembang saat Tiba di Rumah
-
Duh! Haus Konten TikTok, Gerombolan Remaja Nekat Tuang Deterjen ke Kolam Mal, Tuai Kecaman
-
Viral Ojol Bintang Lima Sediakan Masker sampai Powerbank untuk Penumpang, Warganet Masih Gak Puas: Kurang Toilet
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana