Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, optimis target Badan Legislasi DPR RI untuk mengambil keputusan pengesahan terhadap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada awal April bisa terealisasi.
Ia menilai target pengesahan RUU TPKS yang kurang dari dua pekan itu bukan suatu hal mustahil untuk terlaksana.
"Saya pikir kalau dibangun komitmen bersama tidak ada istilah tidak mungkin ya," kata Bintang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/3/2022).
Apalgi, dikatakan Bintang jika pembahasan RUU TPKS terus dikebut dalam rapat, di luar jam kerja.
"Karena kan bisa saja kita tidak memakai jam kerja dan sebagainya. Selama ini dalam pembahasan rancangan undang-undang kalau ini memang sudah kemendesakan dibutuhkan, biasanya dilaksanakan maraton. Pagi-siang-malam itu kita lakukan pembahasan," kata Bintang.
Terlebih lagi proses dari RUU TPKS sudah lama dilakukan harmonisasi dan diskusi antara pemerintah dan DPR.
Karena itu, Bintang menegaskan bahwa pihaknya sebagai perwakilan dari pemintah bakal siap mengebut pembahasan RUU TPKS dalam rapat yang dilakukan secara maraton.
"Sangat amat siap, sangat amat siap. Karena ini kan sudah menjadi penantian masyarakat yang panjang dari masyarakat, sangat siap," kata Bintang.
Badan Legislasi DPR RI menargetkan pengambilana keputusan untuk pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada awal April mendatang.
Baca Juga: Anggota DPR Ngeluh Kursi Rapat Gak Nyaman, Warganet Kasih Saran Pakai Kursi 'Nyeleneh'
Dengan begitu diharapkan pengesahan RUU TPKS di rapat paripurna bisa dijadwalkan sebelum DPR memasuki masa reses.
"Saya ingin menyampaikan bahwa mudah-mudahan rancangan undang-undang ini sebelum masa reses ini sudah bisa kita sahkan ya," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam rapat kerja membahas RUU TPKS dengan sejumlah menteri terkait, Kamis (24/3/2022).
Supratman mengatakan jadwal dan mekanisme terkait pembahasan RUU TPKs juga sudah dibuat. Sesuai jadwal, ia berujar bahwa rapat panitia kerja membahas RUU TPK/ akan dimulai pada Senin pekan depan.
Sementara untuk agenda rapat kerja kembali bersama pihak pemerintah dalam rangka pengambilan keputusan dijadwalkan pada 5 April mendatang.
"Jadi 5 April undang-undang ini Badan Legislasi sudah kita harapkan bisa selesai ya. Mudah-mudahan ada walaupun kalau saya melihat DIM dari pemerintah memang ada cukup banyak baik menyangkut perubahan substansi maupun tambahan materi muatan baru seperti yang disampaikan oleh bu menteri tadi," kata Supratman.
Namun dekikian dikatakan Supratman hal tersebur nantinya akan didiskusikan kembali dalam rapat panja pembahasan RUU TPKS.
Berita Terkait
-
Mulai Rapat Panja Pekan Depan, DPR Targetkan Pengesahan RUU TPKS di Awal April
-
Anggota DPR Ngeluh Kursi Rapat Gak Nyaman, Warganet Kasih Saran Pakai Kursi 'Nyeleneh'
-
Geruduk DPR, Musisi dan Pencipta Lagu Minta UU Hak Cipta Tetap Dipertahankan
-
Pimpin Forum Parlemen Muda di IPU, Puan Tekankan Tanggung Jawab Tinggalkan Bumi yang Sehat untuk Generasi Penerus
-
Protes Kursi Rapat DPR Nggak Nyaman, Siapa Saleh Partaonan Daulay?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!