Suara.com - Badan Legislasi DPR RI menargetkan pengambilana keputusan untuk pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada awal April mendatang. Dengan begitu, diharapkan pengesahan RUU TPKS di rapat paripurna bisa dijadwalkan sebelum DPR memasuki masa reses.
"Saya ingin menyampaikan bahwa mudah-mudahan rancangan undang-undang ini, sebelum masa reses, sudah bisa kami sahkan ya," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam rapat kerja membahas RUU TPKS dengan sejumlah menteri terkait, Kamis (24/3/2022).
Supratman mengatakan jadwal dan mekanisme terkait pembahasan RUU TPKs juga sudah dibuat. Sesuai jadwal, ia berujar bahwa rapat panitia kerja membahas RUU TPK/ akan dimulai pada Senin pekan depan.
Sementara, untuk agenda rapat kerja kembali bersama pihak pemerintah dalam rangka pengambilan keputusan dijadwalkan pada 5 April mendatang.
"Jadi 5 April undang-undang ini Badan Legislasi sudah kita harapkan bisa selesai ya. Mudah-mudahan ada walaupun kalau saya melihat DIM dari pemerintah memang ada cukup banyak baik menyangkut perubahan substansi maupun tambahan materi muatan baru seperti yang disampaikan oleh bu menteri tadi," kata Supratman.
Namun demikian, dikatakan Supratman hal tersebur nantinya akan didiskusikan kembali dalam rapat panja pembahasan RUU TPKS.
Selanjutnya, Supratman meminta persetujuan untuk menyepakati jdwal dan mekanisme pembahasan RUU TPKS.
"Oleh karena itu saya mohon izin apakah jadwal rancangan rapat pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana yang telah ada di tangan bapak/ibu semua dan juga mekanismenya itu bisa kita setuju ya?" kata Supratman yang dijawab setuju Dewan.
Baca Juga: DPR: Segera Kami Bahas, RUU TPKS Tak Perlu Lagi jadi Polemik
Berita Terkait
-
DPR: Segera Kami Bahas, RUU TPKS Tak Perlu Lagi jadi Polemik
-
Puan Maharani Diminta Tak Melulu Jadikan RUU TPKS Sebagai Jualan Politik
-
Peringati Hari Perempuan Sedunia, Aliansi IDW Jogja Tuntut Pemerintah Sahkan RUU PKS
-
Peringati Hari Perempuan Internasional di Jakarta, Massa Aksi: Sahkan RUU TPKS Pro Korban!
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
Pilihan
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
Terkini
-
AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari
-
Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran
-
Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
-
Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak
-
Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi
-
Jusuf Kalla Bantah Tuduhan Danai Isu Ijazah Jokowi
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Tiga Prajurit Gugur di Lebanon, KSAD: Mereka Putra Terbaik Bangsa
-
Prabowo Berduka 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Kecam Keras Serangan terhadap Pasukan Perdamaian