Suara.com - Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Buchtar Tabuni dikabarkan baru saja ditangkap polisi. Ini merupakan kesekian kalinya dia ditangkap.
Rekam jejaknya ditangkap dan ditahan sudah panjang sejak ia mendeklarasikan diri sebagai aktivis di Papua.
Kabar penangkapan ini telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal.
"Benar ditangkap," kata Kamal saat dikonfirmasi, Kamis (24/3/2022).
Kamal menyebut Buchtar ditangkap pada hari ini, Kamis (24/3/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, dia belum menyebut latar tempat penangkapannya.
Menurut Kamal, detail daripada penangkapan ini akan disampaikan kepada media dalam waktu dekat.
"Kami sedang siapkan," katanya.
Rekam Jejak Buchtar Tabuni
Menyadur laman Wikipedia, Buchtar Tabuni muda sempat belajar teknik di Makassar, Sulawesi Selatan. Hingga pada 2008 ia membentuk International Parliamentarians for West Papua (IPWP), sebuah organisasi yang bertujuan membatalkan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA), referendum tahun 1969 yang memberikan Indonesia kedaulatan atas wilayah Papua Barat.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Ketua KNPB Buchtar Tabuni Ditangkap Polisi
Ia ditahan tanggal 3 Desember 2008 di rumahnya di Sentani, dekat Jayapura, karena ikut menyelenggarakan unjuk rasa 16 Oktober yang mendukung peluncuran IPWP di Parlemen Britania Raya.
Keesokan harinya, 50 demonstran berkumpul di luar kantor kepolisian Jayapura untuk menuntut pembebasannya.
Jaksa penuntut umum kala itu menuntut Buchtar Tabuni hukuman penjara 10 tahun atas tiga tuduhan: tindakan pengkhianatan (pasal 106), provokasi (pasal 160), dan tindakan melawan negara (pasal 212).
Pengacara Buchtar Tabuni menyebut kasus ini sebagai upaya meredam kebebasan berbicara di Papua dan menyatakan, "Jika di luar Papua orang-orang bisa bebas berpendapat, mengapa kebebasan berpendapat masih dikekang di Papua dan dianggap pengkhianatan?".
Amnesty International menganggap Buchtar sebagai tahanan keyakinan yang "ditahan hanya karena mengekspresikan pendapat[nya]". Human Rights Watch juga meminta pembebasannya beserta tahanan-tahanan politik Papua non-kriminal lainnya.
Pada Januari 2011, Amnesty melaporkan bahwa Buchtar dan aktivis Papua Filep Karma telah ditransfer dari penjara Abepura ke sel isolasi di kepolisian Jayapura dan terancam mengalami penyiksaan.
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS! Ketua KNPB Buchtar Tabuni Ditangkap Polisi
-
Komnas HAM Bakal Temui Panglima OPM Dan Benny Wenda Ajak Dialog, Anggota DPR Wanti-wanti: Lihat Dulu Statusnya
-
Laporannya Ditolak Polisi, Haris Azhar Dan Fatia Bakal Adukan Luhut Ke Ombudsman
-
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Pegunungan Arfak Papua Barat Tidak Berpotensi Tsunami
-
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Wilayah Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami
Terpopuler
Pilihan
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
Terkini
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!