Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan mengungkapkan bagaimana Irjen Napoleon Bonaparte bisa masuk ke dalam kamar tahanan Youtuber M Kece dan melakukan penganiayaan serta melumuri wajah Kece menggunakan kotoran manusia atau tinja. Alasannya, perwira Polri aktif memerintahkan petugas polisi yang berjaga untuk mengganti gembok kamar tahanan.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022), jaksa menyebut jika Napoleon memberi perintah untuk mengganti gembok tahanan kepada Bripda Asep Sigit Pambudi, petugas yang berjaga.
Bripda Asep setuju dan tidak bisa menolak permintaan jenderal bintang dua tersebut.
Kejadian bermula saat eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu memberi perintah kepada tahanan lain, yakni terdakwa Harmeniko alias Choky alias Pak RT. Perintah itu berisi agar Pak RT menghampiri Bripda Asep dan menyampaikan permintaan Napoleon.
"Kemudian saksi Harmeniko alias Choky alias Pak RT menghampiri saksi Bripda Asep Sigit Pambudi menyampaikan permintaan terdakwa (Irjen Napoleon) untuk mengganti gembok kamar tahanan nomor 11 sambil menunjuk gembok yang ada di atas lemari plastik," kata jaksa Faizal Putrawijaya.
Semula, Bripda Asep tak langsung percaya dengan perintah Pak RT.
Dia pun langsung mendatangi Napoleon ke kamar tahanannya guna mengkonfirmasi hal tersebut.
Kepada Bripda Asep, Napoleon memastikan maksud dan tujuan mengganti gembok tahanan karena ingin bertemu Kece. Napoleon, kata jaksa, ingin berbicara empat mata dengan Kece.
"Lalu saksi Bripda Asep Sigit Pambudi mengklarifikasi kepada terdakwa, kemudian terdakwa menyampaikan kepada saksi Bripda Asep Sigit mengenai terdakwa ingin bertemu saksi H. Muhamad Kosman alias M. Kece empat mata serta meminta mengganti gembok kamar tahanan nomor 11," beber jaksa.
Bripda Asep lantas menyanggupi untuk mengganti gembok kamar tahanan Kece. Semula, gembok yang digunakan adalah gembok berwarna silver dengan tanda '14' dan diganti dengan gembok warna putih list biru merek Krisbow 50 mm.
Dalam kesempatan itu, jaksa menyatakan jika Bripda Asep tidak berani melolak permintaan Napoleon karena pangkat. Napoleon merupakan perwira aktif Polri dengan pangkat Irjen -- yang secara urutan sangat jauh jika dibandingkan dengan Bripda.
"Atas permintaan tersebut, saksi Bripda Asep Sigit Pambudi tidak berani menolak dan merasa takut karena terdakwa merupakan perwira tinggi aktif Polri yang merupakan salah satu pimpinan saksi Bripda Asep Sigit Pambudi di Kepolisian," papar jaksa.
Ihwal Penyiksaan di Rutan Bareskrim
Memasuki pukul 22.25 WIB, para tahanan di Rutan Bareskrim mulai ramai mendatangi di depan kamar tahanan nomor 11 untuk melihat Kece. Tidak lama berselang, sebagian tahanan tersebut ada yang melempari dengan botol plastik ke dalam kamar tahanan nomor 11 Kece.
Memasuki pukul 00.30 WIB, tepat pada Kamis, 26 Agustus 2021 Pak RT membangunkan Napoleon yang tengah tidur di kamar tahanan nomor 26. Tidak lama berselang, mereka menuju kamar tahanan yang dihuni Kace.
Berita Terkait
-
M Kece Disiksa hingga Telan Kotoran Manusia, Polisi Penjaga Rutan Bareskrim Turuti Perintah Irjen Napoleon karena Takut
-
Irjen Napoleon Bonaparte Didakwa Aniaya dan Lumuri Tinja ke Wajah M. Kece
-
Lumuri M Kece Kotoran Manusia karena Hina Agama, Irjen Napoleon: Saya Tak Pernah Takut Dihukum, Demi Akidah Saya!
-
Aniaya M Kece, Irjen Napoleon Sebelum Terima Dakwaan Jaksa: Saya Tak Pernah Melarikan Diri, Apa pun Risikonya Saya Siap!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian