Suara.com - Pemerintah mengizinkan mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik lebaran dengan syarat sudah mendapatkan vaksin booster. Lantas, bagaimana jika belum vaksin? Ini syarat mudik lebaran 2022 yang belum vaksin.
Keputusan mengizinkan mudik lebaran diambil atas dasar perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin melandai. Tentunya ada syarat mudik lebaran 2022 yang belum vaksin yang harus dipenuhi untuk bisa mudik lebaran di tahun ini.
Selain vaksin Covid-19 dosis lengkap, vaksin booster juga menjadi salah satu syarat untuk masyarakat melakukan perjalanan mudik lebaran 2022. Lantas, bagaimana jika masyarakat belum mendapatkan vaksin Covid-19 dan booster? Tenang, ikuti syarat mudik lebaran 2022 yang belum vaksin berikut ini.
Adapun masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi booster, tidak perlu khawatir. Sebab, pemerintah juga tidak melarang orang yang belum vaksin untuk melakukan perjalanan mudik asal dengan syarat. Berikut syarat mudik lebaran 2022 yang belum vaksin.
Syarat mudik lebaran 2022 yang belum vaksin
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan,masyarakat tetap boleh mudik lebaran meskipun belum divaksin booster.
Namun, berbeda dengan masyarakat booster yang diloloskan begitu saja, masyarakat yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama dan kedua harus memenuhi syarat mudik lebaran 2022 yang belum vaksin sebagai berikut:
1. Pemudik dengan vaksinasi dosis kedua (dosis lengkap), diwajibkan melampirkan hasil negatif dari tes antigen.
2. Pemudik dengan vaksinasi dosis pertama, diwajibkan melampirkan hasil negatif dari tes PCR (polymerase chain reaction).
Baca Juga: Syarat Mudik Lebaran 2022 Lebih Ketat Dibanding Nonton MotoGP, Kemenkes Buka Suara
Hal ini juga sejalan dengan yang dikatakan oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin. Bagi pemudik yang sudah mendapatkan vaksin dosis pertama, syaratnya wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes PCR sebelum melakukan perjalanan mudik.
Sementara, bagi yang sudah divaksinasi lengkap atau dua dosis harus menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes antigen sebagai syarat untuk perjalanan mudik. Mengenai jarak waktu pengambilan sampel untuk tes PCR maupun antigen, hal ini masih dalam pembahasan.
Selain itu, syarat mudik lebaran 2022 yang belum vaksin lainnya yang harus senantiasa dipatuhi seluruh pemudik adalah tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat selama melakukan mudik lebaran ke kampung halaman.
Disediakan posko vaksinasi
Pemerintah akan menyediakan posko vaksinasi untuk melayani para pemudik yang belum melakukan vaksin kedua atau vaksin booster. Jadi, masyarakat yang baru divaksin dosis pertama atau kedua dapat langsung divaksin booster dalam perjalanan mudiknya.
Kemenhub membuat aturan teknis
Tag
Berita Terkait
-
Syarat Mudik Lebaran 2022 Lebih Ketat Dibanding Nonton MotoGP, Kemenkes Buka Suara
-
Akhirnya Pemerintah Bolehkan Warga Mudik Lebaran, Tapi Jangan Euforia Dulu
-
Dukung Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran, Wagub DKI: Supaya Tak Bawa Virus ke Kampung Halaman
-
5 Syarat Vaksin Booster untuk Mudik 2022, Perhatikan Baik-baik Sebelum Disuntik Agar Aman!
-
Aturan Mudik 2022 Lengkap, Pemudik Belum Vaksin Booster Masih Boleh Pulang Kampung saat Lebaran
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda