Suara.com - Pemerintah mengizinkan mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik lebaran dengan syarat sudah mendapatkan vaksin booster. Lantas, bagaimana jika belum vaksin? Ini syarat mudik lebaran 2022 yang belum vaksin.
Keputusan mengizinkan mudik lebaran diambil atas dasar perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin melandai. Tentunya ada syarat mudik lebaran 2022 yang belum vaksin yang harus dipenuhi untuk bisa mudik lebaran di tahun ini.
Selain vaksin Covid-19 dosis lengkap, vaksin booster juga menjadi salah satu syarat untuk masyarakat melakukan perjalanan mudik lebaran 2022. Lantas, bagaimana jika masyarakat belum mendapatkan vaksin Covid-19 dan booster? Tenang, ikuti syarat mudik lebaran 2022 yang belum vaksin berikut ini.
Adapun masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi booster, tidak perlu khawatir. Sebab, pemerintah juga tidak melarang orang yang belum vaksin untuk melakukan perjalanan mudik asal dengan syarat. Berikut syarat mudik lebaran 2022 yang belum vaksin.
Syarat mudik lebaran 2022 yang belum vaksin
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan,masyarakat tetap boleh mudik lebaran meskipun belum divaksin booster.
Namun, berbeda dengan masyarakat booster yang diloloskan begitu saja, masyarakat yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama dan kedua harus memenuhi syarat mudik lebaran 2022 yang belum vaksin sebagai berikut:
1. Pemudik dengan vaksinasi dosis kedua (dosis lengkap), diwajibkan melampirkan hasil negatif dari tes antigen.
2. Pemudik dengan vaksinasi dosis pertama, diwajibkan melampirkan hasil negatif dari tes PCR (polymerase chain reaction).
Baca Juga: Syarat Mudik Lebaran 2022 Lebih Ketat Dibanding Nonton MotoGP, Kemenkes Buka Suara
Hal ini juga sejalan dengan yang dikatakan oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin. Bagi pemudik yang sudah mendapatkan vaksin dosis pertama, syaratnya wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes PCR sebelum melakukan perjalanan mudik.
Sementara, bagi yang sudah divaksinasi lengkap atau dua dosis harus menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes antigen sebagai syarat untuk perjalanan mudik. Mengenai jarak waktu pengambilan sampel untuk tes PCR maupun antigen, hal ini masih dalam pembahasan.
Selain itu, syarat mudik lebaran 2022 yang belum vaksin lainnya yang harus senantiasa dipatuhi seluruh pemudik adalah tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat selama melakukan mudik lebaran ke kampung halaman.
Disediakan posko vaksinasi
Pemerintah akan menyediakan posko vaksinasi untuk melayani para pemudik yang belum melakukan vaksin kedua atau vaksin booster. Jadi, masyarakat yang baru divaksin dosis pertama atau kedua dapat langsung divaksin booster dalam perjalanan mudiknya.
Kemenhub membuat aturan teknis
Tag
Berita Terkait
-
Syarat Mudik Lebaran 2022 Lebih Ketat Dibanding Nonton MotoGP, Kemenkes Buka Suara
-
Akhirnya Pemerintah Bolehkan Warga Mudik Lebaran, Tapi Jangan Euforia Dulu
-
Dukung Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran, Wagub DKI: Supaya Tak Bawa Virus ke Kampung Halaman
-
5 Syarat Vaksin Booster untuk Mudik 2022, Perhatikan Baik-baik Sebelum Disuntik Agar Aman!
-
Aturan Mudik 2022 Lengkap, Pemudik Belum Vaksin Booster Masih Boleh Pulang Kampung saat Lebaran
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Mitsubishi Eclipse Kapan Meluncur? Kini Bawa Mesin Canggih Ramah Lingkungan
-
Bukan Cuma Razia Absensi, Wali Kota Sukabumi Duduk Lesehan dan Minta Curhat ASN Saat Sidak
-
Buron Interpol Pengirim PMI Ilegal ke Kamboja Dibekuk di Soetta
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding
-
Benarkah Atap Asbes Bisa Bikin Kanker? Dokter Paru Ungkap Fakta dari WHO
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Ramai Pagar Tinggi di Mal, APPBI Buka Suara
-
4 Moisturizer Centella Asiatica untuk Jerawat Terbaik, Redakan Kemerahan Menurut Klaim
-
Kenapa Jepang Sering Diguncang Gempa Bumi Besar?
-
Perkuat Sinergi Politik, Bupati Bogor dan DPRD Pererat Komunikasi demi Aspirasi Rakyat