Suara.com - Habib Bahar bin Smith kembali memberikan kritikan menohok kepada Pemerintah Indonesia. Hal ini setelah ia ditanya mengapa Indonesia tidak bisa kaya layaknya negara Islam lainnya.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Habib Bahar menjelaskan bahwa Indonesia baru bisa menjadi negara kaya, jika pemerintah bisa bekerja dengan benar. Pernyataan ini diungkapkan saat menjadi bintang tamu dalam acara YouTube Refly Harun.
Awalnya, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun membacakan sebuah pertanyaan dari sebuah sesi wawancara. Seorang warganet turut menanyakan apakah Indonesia dikutuk.
“Mengapa Indonesia tidak kaya seperti negara Islam lainnya? Apakah Allah mengutuk Indonesia?” ujar Refly membacakan pertanyaan seorang warganet dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Kamis (24/3/2022).
Menanggapi pertanyaan tersebut, Habib Bahar mengatakan bahwa suatu negara bisa kaya dan makmur bergantung oleh kinerja pemerintah. Ia menyoroti banyaknya kasus korupsi di Tanah Air sebagai contoh buruk kinerja pemerintah.
“Bagaimana negara kita mau kaya, kalau urusan akhirat saja dikorupsi? Dana haji dan Alquran saja dikorupsi, apalagi cuma pembangunan jalan,” katanya.
Lebih lanjut, Habib Bahar menegaskan bahwa dirinya lebih memilih untuk dibenci seluruh alam karena menyampaikan kebenaran, ketimbang harus berbohong.
“Saya tak mau seluruh alam mencintai saya karena menyembunyikan kebenaran,” ungkapnya.
Habib Bahar mengaku bahwa dirinya tak pernah diekspos ketika sedang mengajar atau memberikan ceramah dengan bahasa yang lembut. Menurutnya, orang hanya menilai dirinya sebagai sosok radikal dan arogan.
Baca Juga: Kasus Suap Rahmat Effendi, KPK Panggil Sekdis Ketenagakerjaan hingga Pejabat RSUD Kota Bekasi
“Ketika saya sedang bahas akhlak dan adab, tak ada yang masukin. Jadi, orang hanya tahu bahwa Bahar bin Smith radikal, arogan, dan intoleran,” akunya.
Kendati demikian, Habib Bahar mengaku tak mempermasalahkan citra buruk yang diberikan pada dirinya.
“Terserah saja mau bilang apa, saya tak pernah peduli,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Rahmat Effendi, KPK Panggil Sekdis Ketenagakerjaan hingga Pejabat RSUD Kota Bekasi
-
101 Lokasi Rukyatul Hilal di Indonesia untuk Penentuan Awal Ramadhan 1443 Hijriah
-
Jadi Tahanan Kota Kasus Kredit Macet Bank Sumsel Babel, Hakim Pertanyakan Rekam Medis Terdakwa Aran Haryadi
-
Jadwal Swiss Open 2022 Hari Ini: Jojo hingga Anthony Ginting Berebut Tiket Semifinal
-
Catat! Ini Jadwal Kapal dari Bontang Tujuan Sulsel Jelang Ramadan
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas
-
Jurus Out of the Box Prananda Surya Paloh Rombak Wajah Garda Pemuda NasDem
-
Indonesia Mau ke Piala Dunia 2030? DPR: Syaratnya Satu, Siapkan Anggaran
-
Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?
-
Didesak Hajar 'Bajingan' Kasus Eks Jampidsus, Prabowo Disentil Jangan Cuma Omon-omon
-
9 Rute Transjakarta Terdampak Rekayasa Imbas Pembongkaran JPO Tendean
-
Sempat Sulit Dijual, Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Benny Tjokro Senilai Rp219,7 Miliar
-
Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Febrie Adriansyah Hanya Dicekal ke Luar Negeri 20 Hari, Ini Penjelasan Imipas