Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan pada Kabinet Kerja 2014-2019, Susi Pudjiastuti mempertanyakan kebijakan vaksin booster yang menjadi syarat mudik tahun ini. Ia penasaran dengan nasib warga yang terkena Covid-19.
Hal ini diungkapkan Susi di akun Twitter pribadinya @susipudjiastuti. Ia bertanya bagaimana nasib warga yang terkena omicron dalam waktu sebulan terakhir, apakah artinya tidak bisa mudik.
“Bagaimana yang belum booster tapi kena omicron dalam satu bulan ini?.” ujar Susi Pudjiastuti dalam cuitannya seperti dikutip Suara.com, Jumat (24/3/2022).
Susi turut andil dalam persoalan ini melalui cuitannya setelah ramai beredar di masyarakat mengenai kebijakan pemerintah baru-baru ini, yang mengizinkan masyarakat untuk mudik pada lebaran Idul Fitri 2022. Namun, izin tersebut diberlakukan dengan syarat para pemudik harus sudah melakukan vaksinasi booster atau vaksinasi dosis ketiga.
Kebijakan tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers yang dilakukan secara daring pada Rabu (23/3/2022).
Kebijakan berisikan bahwa masyarakat yang hendak melakukan mudik lebaran diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Lebih lanjut, informasi terkait dengan syarat mudik tersebut juga tidak sampai itu saja. Diketahui, masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi booster juga tidak dilarang untuk mudik dengan beberapa syarat, antara lain:
- Pemudik dengan vaksinasi dosis kedua (dosis lengkap), diwajibkan melampirkan hasil negatif dari tes antigen.
- Pemudik dengan vaksinasi dosis pertama, diwajibkan melampirkan hasil negatif dari tes PCR (polymerase chain reaction)
Dan syarat utama lain yaitu senantiasa mematuhi protokol kesehatan dengan ketat. Hal tersebut disampaikan langsung oleh juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan adanya aturan tersebut. Berdasarkan data kementerian Kesehatan, capaian vaksinasi booster Covid-19 per hari baru 8,77 persen dari target atau sekitar 18.273.009 orang.
Baca Juga: Mudik Wajib Vaksin Booster, Mahasiswa Protes ke Maruf Amin Soal Kehalalan Vaksin
Oleh karena itu, syarat vaksin booster untuk mudik yang diberlakukan oleh pemerintah menjadi sulit jika harus dikejar dalam waktu kurang lebih satu bulan kedepan hingga masa mudik lebaran.
Aturan yang juga dipertanyakan oleh Susi Pudjiastuti tersebut saat ini masih menuai pro dan kontra. Terlihat dari beberapa komentar warganet dalam postingan dari akun Twitter @susipudjiastuti tersebut.
“Nah ini yang saya pertanyakan bu. Katanya kalau yang positif dalam sebulan ini kan baru boleh booster 6 bulan kemudian. Ruwet.” ujar salah satu warganet.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Mudik Wajib Vaksin Booster, Mahasiswa Protes ke Maruf Amin Soal Kehalalan Vaksin
-
Vaksin Booster di Jakarta Dapat Minyak Goreng Gratis! Cek Tempat dan Waktunya Berikut Ini
-
Australia Akan Gulirkan Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat Mulai Bulan Depan
-
Aturan Wajib Booster Dianggap Mempersulit Mudik Lebaran 2022, Jubir Satgas Beri Penjelasan Begini
-
Siap-siap! Vaksin Booster Bakal Diburu Warga Gara-gara Ini
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
Terkini
-
HUT ke-80 TNI di Monas, DLH DKI Kerahkan 2.100 Petugas Kebersihan
-
Terima Rp 32 Miliar dari Korupsi Dana Hibah, KPK Sita 6 Aset Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Blak-blakan! KPK Ungkap Peran Kakak Cak Imin, Khofifah hingga La Nyalla di Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Shopee dan Vidio Hadirkan Fitur Vidio Shopping, Cara Baru Belanja Praktis Sambil Nonton Tayangan
-
PNS DKI Dirikan Toko Mandiri, Komunitas Difabel Makin Pede: Kami Bisa Berdiri di Atas Kaki Sendiri
-
PLTS Terapung Kapasitas 92 MWp di Waduk Saguling Tengah Digarap PLN, Jadi Solusi Energi Bersih
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 3 Oktober 2025: Jawa dan Bali Dominan Berawan
-
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
-
Mengenal Kapal Flotilla yang Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Tapi Disergap Tentara Israel
-
Bukan Mengada-Ada, Polisi Ungkap Alasan Kondom Jadi Bukti di Kasus Kematian Arya Daru