Suara.com - Arus kendaraan di jalur Puncak-Cianjur, Jawa Barat, Sabtu petang, meningkat meski tidak terlihat antrean panjang kendaraan yang didominasi pendatang dari luar kota dengan tujuan tempat wisata Cipanas.
KBO Lalu Lintas Polres Cianjur Iptu Yudistira mengatakan menjelang petang arus kendaraan terlihat meningkat dari arah Bogor dan Bandung, menuju kawasan wisata di kawasan Puncak-Cipanas sehingga puluhan petugas disiagakan di titik rawan macet seperti di Jalan Pacet hingga pertigaan Hanjawar-Puncak.
"Jumlah kendaraan terlihat meningkat menjelang petang sehingga berbagai upaya dilakukan, termasuk sejumlah rekayasa arus ketika terjadi antrean. Namun hingga sore tidak terlihat antrean panjang, hanya laju kendaraan tersendat," katanya.
Ia menjelaskan antrean kendaraan sempat terlihat di Jalan Raya Pacet, Istana Cipanas dan pertigaan Kebun Raya Cibodas, namun tidak menyebabkan laju kendaraan terhenti karena tingginya kendaraan yang keluar masuk hotel dan rumah makan yang ada disepanjang jalur tersebut.
Ia memperkirakan jumlah kendaraan akan terus meningkat hingga beberapa hari menjelang masuknya bulan puasa yang didominasi wisatawan lokal untuk melakukan tradisi "papajar" atau makan-makan sebelum melaksanakan ibadah puasa.
"Untuk antisipasi kita akan melakukan rekayasa arus, ketika terjadi antrean panjang kendaraan termasuk sistem satu arah yang sifatnya situasional. Untuk kendaraan dari luar kota, kami masih menerapkan ganjil genap di jalur Puncak," katanya.
Pantauan Antara, jumlah kendaraan dari arah Bogor atau Bandung menuju kawasan wisata Puncak-Cipanas, terus meningkat, antrean kendaraan dengan laju tersendat terlihat mulai dari Jalan Raya Cugenang hingga Pertigaan Hanjawar-Puncak, namun tidak menyebabkan macet total.
Faktor penyebab laju kendaraan tersendat akibat banyaknya kendaraan yang keluar masuk rumah makan, hotel, dan tempat wisata yang terdapat di sepanjang jalur tersebut. Puluhan petugas disiagakan untuk mengantisipasi terjadinya macet total.
Baca Juga: Butuh Dana Rp7,31 Triliun Bangun Kereta Gantung di Puncak, Begini Rincian BPTJ
Berita Terkait
-
Anne Ratna Mustika Buka Suara, Bantah Isu Cerai dan Bongkar Fitnah di Balik Pernikahan Maulana Akbar
-
Ambu Anne Ungkap Alasan Ketidakhadirannya dan Yudistira di Pernikahan Anak Dedi Mulyadi
-
Jalur Puncak II Lumpuh Sehari Akibat Longsor, Kini Sudah Bisa Dilalui Dua Arah
-
Libur Tahun Baru Islam, Kawasan Wisata Puncak Macet
-
Karier 3 Anak Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat yang Kebijakannya Pro Kontra
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025