Suara.com - Pasangan kekasih Fuji dan Thariq Halilintar saat ini tengah menjalani ibadah umrah, bersama dengan rombongan pengusaha Putra Siregar yang berangkat pada 21 Maret 2022 lalu. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Thariq dan Fuji mengungkap keinginannya menjalankan badal umrah untuk mendiang Bibi Ardiansyah dan Vannesa Angel. Lantas apa itu badal umrah?
Niat mulia keduanya ini mendapat tanggapan positif dari warganet. Banyak yang kagum, karena Thariq yang kini masih bestatus kekasih fuji namun berkeinginan untuk membadal umrah Almarhum Bibi. Sedangkan Fuji yang merupakan adik ipar Vanessa juga memiliki keinginan yang sama yakni badal umrah.
Badal umrah sebenarnya sudah banyak dilakukan oleh sebagian besar umat Muslim. Namun masih banyak yang belum mengetahui tentang badal umrah. Untuk itu, simak penjelasan mengenai apa itu badal umrah dan syaratnya berikut ini.
Apa Itu Badal Umrah?
Dikutip dari laman Pusatumroh.id, Badal Umroh adalah mewakili atau menggantikan pelaksanaan umrah untuk orang lain. Dalam pelaksanaannya boleh dilakukan oleh salah satu anggota keluarga atau orang lain yang tidak ada hubungan keluarga. Syarat utama badal umrah yaitu orang tersebut sebelumnya telah melaksanakan umrah untuk dirinya terlebih dulu.
Pelaksanaan badal umrah ini dilakukan atas dasar perintah dari Rasulullah SAW dalam sebuah hadist. Pada saat itu, ada seorang perempuan yang bertanya kepada Raaul.
"Wahai Rasulullah, ayahku sudah sangat tua, tidak lagi mampu haji, umrah, dan perjalanan"
Kemudian Beliau menjawab, “Hajikanlah ayahmu dan umrahkanlah.” (HR. Ibnu Majah, Tirmidzi, Nasa’i dll)
Dari hadits di atas sudah jelas, bahwa hukum melaksanakan badal umrah adalah sah. Para ahli fiqih sepakat dengan pendapat tersebut. Karena pada dasarnya umrah sama dengan haji yang ada badal di dalamnya. Keduanya juga sama-sama ibadah berupa badan dan juga harta.
Baca Juga: Fuji dan Thariq Akan Badal Umrah Buat Mendiang Bibi dan Vanessa Angel
Syarat-Syarat Badal Umrah
Terdapat syarat atau ketentuan ketika kita akan melaksanakan badal umrah untuk orang lain. Berikut ini syarat-syaratnya:
1. Tidak sah badal umrah apabila orang yang dibadalkan masih mampu secara fisik melakukan sendiri ibadah tersebut.
2. Badal umrah dilakukan untuk orang sakit yang sudah tidak ada harapan untuk sembuh.
3. Badal Umrah bole dilakukan untuk orang yang sudah meninggal.
4. Membadal umrah tidak boleh untuk orang yang mampu secara harta. Karena pada dasarnya ibadah haji dan umrah wajib hukumnya bagi orang yang mampu secara fisik dan juga finansial. Jika tidak mampu salah satunya maka tidak diwajibkan untuk menjalanlannya.
Tag
Berita Terkait
-
Fuji dan Thariq Akan Badal Umrah Buat Mendiang Bibi dan Vanessa Angel
-
Umrah Bareng, Thariq Halilintar Pastikan Mau Nikahi Fuji, Tapi Jadikan Istri Keempat?
-
Sadis! Fuji Pernah Disumpahi Kecelakaan Mobil: Biar Seperti Abang Lu
-
8 Potret Pengasuh Gala Sky Umrah, Fuji Lunasi 'Utang' Vanessa Angel
-
10 Pesona Fuji Umrah di Tanah Suci, Dipuji Makin Cantik Pakai Hijab
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL