Suara.com - Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) membuat keputusan untuk memberhentikan secara resmi mantan Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto.
Pemberhentian itu dilakukan pada Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022).
Pemberhentian Terawan ini merupakan hasil rekomendasi pada muktamar di Samarinda tiga tahun lalu, namun pengurus PB IDI sebelumnya tidak menyelesaikan rekomendasi tersebut.
Lalu, bagaimana rekam jejak Terawan hingga dirinya bisa dipecat oleh IDI? Berikut informasi selengkapnya.
Rekam Jejak Terawan
Terawan bukan lagi sosok yang asing bagi kebanyakan masyarakat Indonesia. Pasalnya, ia pernah diangkat menjadi Menteri Kesehatan (Menkes) Kabinet Indonesia Maju di bawah pemerintahan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin pada 23 Oktober 2019 hingga 23 Desember 2020.
Sebelumnya, ia sempat bergabung dengan TNI AD yang memerintahkannya pergi ke beberapa wilayah Tanah Air seperti Lombok, Bali, dan Jakarta untuk bertugas pada bagian kesehatan militer.
Pria kelahiran Yogyakarta, 5 Agustus 1964 tersebut lulus dan memperoleh gelar dokter dari Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada pada usia 26 tahun. Lalu, ia melanjutkan pendidikan spesialis di Departemen Spesialis Radiologi Universitas Airlangga serta mengambil program doktor di Universitas Hasanuddin pada 2016.
Teori Penyembuhan Cuci Otak
Terapi dengan metode Digital Substraction Angiography (DSA) yang diungkapkan Terawan pernah viral pada 2018 lalu. Tindakan ini oleh sejumlah kalangan dianggap sebagai teori penyembuhan cuci otak.
Kala itu, terapi dengan metode ini disebut belum teruji secara ilmiah hingga pernyataan Terawan menuai pro-kontra. Namun, ia diketahui berhasil menyembuhkan pasien stroke selang 4-5 jam pasca operasi.
Teori pengobatan stroke ini membuat Terawan diberhentikan sementara oleh MKEK IDI, mulai 26 Februari 2018 hingga 25 Februari 2019. Ketua MKEK IDI, Prijo Pratomo, berkata bahwa ia telah melanggar kode etik.
Pertama, pasal 4 yang mengatur dokter harus menghindar dari perbuatan yang bersifat memuji diri. Ditambah pasal 6 yang mewajibkan dokter untuk berhati-hati dalam mengumumkan atau menerapkan setiap teknik pengobatan baru yang belum diuji kebenarannya.
Menggagas Vaksin Nusantara
Tidak lama setelah Terawan menjabat sebagai Menkes pada Oktober 2019, Indonesia mulai diserang pandemi Covid-19. Kala itu ia menggagas pembentukan vaksin yang dinamai vaksin Nusantara.
Tag
Berita Terkait
-
6 Rekam Jejak Kontroversial Dokter Terawan yang Diberhentikan Permanen dari IDI oleh MKEK
-
Gempar Dokter Terawan Dipecat MKEK IDI, Disebut Jadi Keputusan Berbahaya Bagi Dunia Kedokteran RI
-
Ketua PB IDI Aceh: Pemecatan Terawan Bukan Tiba-Tiba, Sudah Melalui Proses Panjang
-
MKEK Rekomendasikan Terawan Dipecat dari IDI, Wakil Ketua DPR: Berbahaya Bagi Masa Depan Kedokteran Indonesia
-
Pemecatan Terawan Rekomendasi Sebelum Muktamar, Ketua IDI Aceh: Itu Cerita Lama
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!