Suara.com - Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) membuat keputusan untuk memberhentikan secara resmi mantan Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto.
Pemberhentian itu dilakukan pada Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022).
Pemberhentian Terawan ini merupakan hasil rekomendasi pada muktamar di Samarinda tiga tahun lalu, namun pengurus PB IDI sebelumnya tidak menyelesaikan rekomendasi tersebut.
Lalu, bagaimana rekam jejak Terawan hingga dirinya bisa dipecat oleh IDI? Berikut informasi selengkapnya.
Rekam Jejak Terawan
Terawan bukan lagi sosok yang asing bagi kebanyakan masyarakat Indonesia. Pasalnya, ia pernah diangkat menjadi Menteri Kesehatan (Menkes) Kabinet Indonesia Maju di bawah pemerintahan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin pada 23 Oktober 2019 hingga 23 Desember 2020.
Sebelumnya, ia sempat bergabung dengan TNI AD yang memerintahkannya pergi ke beberapa wilayah Tanah Air seperti Lombok, Bali, dan Jakarta untuk bertugas pada bagian kesehatan militer.
Pria kelahiran Yogyakarta, 5 Agustus 1964 tersebut lulus dan memperoleh gelar dokter dari Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada pada usia 26 tahun. Lalu, ia melanjutkan pendidikan spesialis di Departemen Spesialis Radiologi Universitas Airlangga serta mengambil program doktor di Universitas Hasanuddin pada 2016.
Teori Penyembuhan Cuci Otak
Terapi dengan metode Digital Substraction Angiography (DSA) yang diungkapkan Terawan pernah viral pada 2018 lalu. Tindakan ini oleh sejumlah kalangan dianggap sebagai teori penyembuhan cuci otak.
Kala itu, terapi dengan metode ini disebut belum teruji secara ilmiah hingga pernyataan Terawan menuai pro-kontra. Namun, ia diketahui berhasil menyembuhkan pasien stroke selang 4-5 jam pasca operasi.
Teori pengobatan stroke ini membuat Terawan diberhentikan sementara oleh MKEK IDI, mulai 26 Februari 2018 hingga 25 Februari 2019. Ketua MKEK IDI, Prijo Pratomo, berkata bahwa ia telah melanggar kode etik.
Pertama, pasal 4 yang mengatur dokter harus menghindar dari perbuatan yang bersifat memuji diri. Ditambah pasal 6 yang mewajibkan dokter untuk berhati-hati dalam mengumumkan atau menerapkan setiap teknik pengobatan baru yang belum diuji kebenarannya.
Menggagas Vaksin Nusantara
Tidak lama setelah Terawan menjabat sebagai Menkes pada Oktober 2019, Indonesia mulai diserang pandemi Covid-19. Kala itu ia menggagas pembentukan vaksin yang dinamai vaksin Nusantara.
Tag
Berita Terkait
-
6 Rekam Jejak Kontroversial Dokter Terawan yang Diberhentikan Permanen dari IDI oleh MKEK
-
Gempar Dokter Terawan Dipecat MKEK IDI, Disebut Jadi Keputusan Berbahaya Bagi Dunia Kedokteran RI
-
Ketua PB IDI Aceh: Pemecatan Terawan Bukan Tiba-Tiba, Sudah Melalui Proses Panjang
-
MKEK Rekomendasikan Terawan Dipecat dari IDI, Wakil Ketua DPR: Berbahaya Bagi Masa Depan Kedokteran Indonesia
-
Pemecatan Terawan Rekomendasi Sebelum Muktamar, Ketua IDI Aceh: Itu Cerita Lama
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh