Suara.com - Kementerian Kesehatan menegaskan kembali bahwa vaksinasi Covid-19 tidak akan membatalkan puasa, sehingga vaksin bisa dilakukan di siang hari pada Bulan Ramadhan nanti.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan hal tersebut sudah difatwakan oleh Majelis Ulama Indonesia atau MUI Nomor 13 Tahun 2021 yang menyebut bahwa vaksinasi Covid-19 dengan injeksi intramuskular (suntikan pada otot) tidak membatalkan puasa.
"Masyarakat cenderung memilih untuk tidak divaksin karena takut batal puasanya. Jadi kembali lagi kami melibatkan MUI menyampaikan fatwa bahwa ini bisa dilakukan vaksinasi (saat puasa)," kata Nadia, Senin (28/3/2022).
Oleh sebab itu Nadia meminta masyarakat untuk segera mendapatkan vaksinasi Covid-19 di tempat pelayanan kesehatan terdekat, terlebih pemerintah sudah mewajibkan vaksin menjadi syarat mudik lebaran tahun ini.
"Dengan fatwa MUI itu akan lebih mendorong masyarakat, kita tahu kalau mau mudik upayakan boosternya menjadi penting, supaya kita memberikan proteksi yang maksimal, jadi vaksinasi masih bisa dilakukan pada saat kita menjalankan ibadah puasa," ucapnya.
Dalam Fatwa MUI tersebut, asas keselamatan menjadi keutamaan, bahwa selama vaksinasi Covid-19 tersebut tidak sebabkan bahaya (dlarar) maka boleh dilakukan.
MUI juga memberikan rekomendasi untuk pemerintah tetap melaksanakan vaksinasi Covid-19 selama bulan puasa, dan jika dikhawatirkan dapat sebabkan bahaya karena kondisi fisik yang lemah saat berpuasa., dapat pula dilakukan di malam hari.
Sejauh ini, pemerintah telah menyuntikkan 195,899,103 dosis (94.06 persen) vaksin dosis pertama dan 157,854,270 dosis (75.79 persen) vaksin dosis kedua, serta 19,995,908 dosis (9.60 persen) vaksin dosis ketiga kepada masyarakat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion