Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memberikan penjelasan mengenai rencana pembelian gorden untuk rumah dinas anggota DPR yang nilainya mencapai sekitar Rp48,7 miliar. Selain pengadaan gorden, DPR juga menganggarkan Rp11 miliar untuk pelapisan aspal hotmix untuk area kompleks Parlemen.
Menurut Sufmi, pengadaan anggaran pengadaan gorden dilakukan karena gorden rumah jabatan yang lama belum pernah diganti sejak tahun 2015.
"Gorden itu dari 2015 sampai dengan sekarang, rumah dinas itu belum pernah diganti. Jadi gorden itu ada yang masih ada, ada yang tidak ada," kata Dasco di DPR, Senin (28/3/2022).
Tapi rencana pembelian gorden dengan nilai puluhan miliar rupiah dikritik oleh sejumlah analis. Seorang analis mempertanyakan urgensi belanja gorden untuk rumah dinas anggota DPR. Analis yang lain mengingatkan mereka bahwa saat ini situasi ekonomi Indonesia sedang dalam masa sulit akibat pandemi Covid-19.
Pembelian gorden, kata Dasco, baru dianggarkan tahun 2022 karena pada tahun-tahun sebelumnya anggarannya belum mencukupi.
Pengadaan gorden, kata dia, akan merupakan usulan Sekreratiat Jenderal DPR dan akan menggunakan lelang terbuka.
"Itu pun atas usulan Sekretariat Jenderal DPR yang menerima keluhan anggota, bukan cuma periode ini, tapi juga periode yang lalu," kata Dasco.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Lucius Karus mempertanyakan urgensi pembelian gorden sampai Rp48,7 miliar.
"Anggaran sebesar 48 miliar itu terlalu fantastis untuk dihabiskan mendandani ruangan DPR. Apakah dengan anggaran sebesar itu, DPR mau membeli gorden yang akan menutupi akses mereka ke dunia luar? Atau gorden yang akan dibeli mampu menutupi aktifitas DPR di dalam ruangan?" kata Lucius.
Lucius menduga alasan yang paling masuk akal belanja gorden sampai Rp48,7 miliar yaitu untuk "menguntungkan para pengelola anggaran."
"Satu-satunya penjelasan paling masuk akal adalah kebutuhan pengadaan gorden untuk kepentingan proyek yang menguntungkan para pengelola anggaran atau bahkan anggota DPR tertentu yang ikut bermain dalam proyek pembelian gorden tersebut," kata Lucius.
"Hilangnya tanggung jawab etis membuat DPR tak punya beban untuk memakai anggaran sesuka hati seperti untuk membeli gorden yang kegunaannya sangat tak mendesak itu," Lucius menambahkan.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin mengingatkan DPR bahwa situasi ekonomi Indonesia sekarang sedang dalam masa sulit akibat pandemi Covid-19.
"Disaat negara sedang sulit keuangan, dan disaat APBN juga minus. Utang negara membumbung, maka mestinya pengadaan-pengadaan yang seperti di atas distop dulu," kata Ujang.
"Rakyat sedang lapar, banyak yang tak punya pekerjaan dan tak bisa makan, butuh uluran tangan dari para anggota DPR yang terhormat."
Tag
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra