Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning Proletariyati mempertanyakan pemecatan permanen Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Ribka menilai keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) dalam Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat lalu itu sudah bersifat politis.
"Kesan saya sebagai dokter atas pemecatan dr Terawan, Mantan Menterinya Pak Jokowi, IDI ini terlalu mengada-ada dan terdapat unsur politisnya kalau saya melihat. Karena apa? Kalau dari sisi dokter kesalahan dia (Terawan) dari sisi dokter hampir tidak ada," kata Ribka saat dihubungi, Senin (28/3/2022).
Politisi PDI Perjuangan ini menyebut Terawan sudah memiliki jasa yang besar terhadap dunia kedokteran Indonesia seperti metode cuci otak ala Terawan yang dikenal DSA (Digital Subtraction Angiography) yang dipersoalkan IDI, namun metode ini tidak pernah merugikan banyak orang.
"Nah Pak Terawan dalam menjalankan DSA (Digital Subtraction Angiography) enggak pernah ada korban, baik dari pejabat maupun sampai dengan tingkat rakyat biasa. Dilakukan dengan baik-baik," ucapnya.
"Kenapa dia (Terawan) harus diberi sanksi bahkan dipecat seperti itu?" sambung Ribka.
Dia menyarankan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia untuk lebih fokus mengurus nasib para dokter dan memberikan edukasi.
"Bahkan masih banyak korbannya pasien atau masyarakat itu sendiri karena pembelaan MK (Mejelis Kehormatan Etik Kedokteran) karena ikatan teman sejawat itu seperti teman kandung," ungkap dia.
"Soal Vaksin Nusantara, saya rasa itu kan malah yang bagus ketika republik ini impor vaksin dari China, Pak Terawan jiwa nasionalisme-nya tinggi, dia tetap percaya Indonesia bisa menciptakan vaksin sendiri, Vaksin Nusantara."
Baca Juga: Minta Menkes Budi Segera Koordinasi ke PB IDI, Pimpinan DPR: Pemecatan Terawan Tidak Sah!
Diketahui, Hasil rapat sidang khusus MKEK IDI memutuskan pemberhentian secara permanen mantan Menteri Kesehatan Dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.
"Memutuskan, menetapkan, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Dr. dr. Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI," kata Pimpinan Presidium Sidang Abdul Azis melalui siaran pers, Minggu.
Abdul Azis menyebut pemberhentian dilakukan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.
"Ketetapan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan," kata Abdul Azis.
Tag
Berita Terkait
-
Minta Menkes Budi Segera Koordinasi ke PB IDI, Pimpinan DPR: Pemecatan Terawan Tidak Sah!
-
Pemberhentian Terawan dari Keanggotaan IDI Jadi Sorotan, Wakil Ketua DPR RI: Ini Tentang Masa Depan Dunia Kedokteran
-
Pencopotan Terawan Dianggap Sinyal Bahaya Dunia Kedokteran Indonesia
-
Dokter Terawan Dipecat Dari IDI Karena Promosikan Vaksin Nusantara, Irma Suryani: Publik Curiga Ada Pesanan
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
Terkini
-
Pemulihan Cikande: 558 Ton Material Radioaktif Berhasil Diangkut Satgas Cesium-137
-
Waspada Banjir Rob, BPBD DKI Peringatkan 11 Kelurahan di Pesisir Utara
-
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang & Mandiri Agen
-
KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian ke KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
-
Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Hasilnya Belum Bisa Dibuka ke Publik
-
Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini
-
PT KAI Koordinasi Danantara soal Restrukturisasi Utang Whoosh, Apa Hasilnya?
-
Onad Ajukan Rehabilitasi Akibat Penyalahgunaan Narkotika, Polisi Masih Tunggu Assessment
-
Prabowo Minta Pesawat Airbus A-400M Dilengkapi Modul Ambulans Hingga Alat Hadapi Kebakaran Hutan
-
Amnesty International Ingatkan Prabowo: Gelar Pahlawan untuk Soeharto Jadi Akhir dari Reformasi