Suara.com - Kasus pemerkosaan seorang gadis berusia 15 tahun oleh tiga pemuda di Kota Banda Aceh telah menggegerkan publik. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga turut mengecam kasus tersebut.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, tiga pemuda itu telah ditangkap pihak kepolisian setelah diduga menjadi pelaku pemerkosaan seorang gadis. Adapun dugaan kasus pemerkosaan itu terjadi pada Selasa (23/3/2022).
Menteri PPPA Bintang Puspayoga memastikan pihaknya akan memberikan pendampingan untuk memulihkan trauma bagi korban. Ia mengecam keras kasus pemerkosaan yang dilakukan 3 pemuda, dengan dua di antaranya masih berusia di bawah 18 tahun tersebut.
Ia mendesak polisi untuk memberikan sanksi berat bagi pelaku yang sudah dewasa agar menimbulkan efek jera. Namun bagi pelaku di bawah umur, akan dilakukan penanganan yang tepat, dengan harapan bosa memberikan keadilan bagi korban, pelaku, maupun masyarakat secara keseluruhan.
Apalagi, Bintang menyebut kejadian ini tentu meninggalkan luka trauma yang mendalam bagi korban. Kasus ini semakin memprihatinkan mengingat kedua pelaku juga masih di bawah umur.
"Kasus ini sangat memprihatinkan kita semua karena menimbulkan tidak saja luka fisik, tapi juga meninggalkan trauma berat bagi korban seorang yang masih berusia 15 tahun. Memprihatinkan juga karena dua dari tiga pelaku masih masuk kategori anak, yakni berusia di bawah 18 tahun," kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam keterangan tertulis, Senin (28/3/2022).
Kini, kasus ini telah direspons dengan cepat oleh Satreskrim Polresta Banda Aceh. Tiga pemuda itu telah diamankan Unit Reskrim Polsek Kuta Baro Polresta Banda Aceh atas dugaan melakukan tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual.
"Kami memberikan apresiasi untuk respons cepat ini dan mengharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) dapat memberikan hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar keadilan dapat ditegakkan," ucapnya.
Adapun kasus pemerkosaan itu terjadi di dalam bengkel sepeda motor dan laundry pada Selasa (23/3/2022) dini hari. Korban diperkosa secara bergilir oleh dua remaja dan satu pemuda yang ternyata merupakan temannya sendiri.
Baca Juga: Bejat! Pria di Tangerang Aniaya dan Perkosa Teman Wanita Lalu Ditinggal di Sawah
Ketiga pelaku pemerkosaan tersebut berinisial YA (18), MY (17), dan FJH (17). Mereka berdomisili di Aceh Besar. AKibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan pasal 50 Jo pasal 47 Qanun Aceh No. 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat untuk YA.
Sementara, MY dan FJH yang masih usia anak (di bawah 18 tahun) dijerat pasal 50 Jo pasal 47 Qanun Aceh No. 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat Jo UU RI No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Menteri PPA mengatakan, ia telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat setempat dan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh. Nantinya, korban akan dilakukan asesmen oleh Dinas.
Bintang juga memastikan korban akan didampingi psikolog dalam proses trauma healing. Ia pun mendorong peningkatan upaya pencegahan, pengawasan, perlindungan anak dari kekerasan terutama kekerasan seksual.
"Perlu dibentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan memfasilitasi peningkatan kapasitas masyarakat peserta PATBM yang sudah ada di daerah. PATBM adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak," katanya.
Salah satu langkah pencegahan dan pengawasan bisa dimulai dari lingkungan sekitar. Masyarakat diharapkan agar segera melaporkan ke kepolisian setempat bila menemukan potensi atau bahkan kemungkinan yang mengarah pada terjadinya kasus kekerasan seksual.
Berita Terkait
-
Bejat! Pria di Tangerang Aniaya dan Perkosa Teman Wanita Lalu Ditinggal di Sawah
-
Viral Video Seorang Gadis Jatuh dari Sepeda Motor Gegara Dengar Klakson, Warganet Beri Peringatan
-
Mahasiswa Minta Pemerintah Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok
-
Pengungsi Rohingya di Aceh Tinggal 155 Orang
-
Bikin Emosi, Pria Ini Aniaya dan Perkosa Nenek 71 Tahun
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Silsilah Jeffrey Epstein, Keluarganya dari Yahudi Terpandang
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat