Suara.com - Berapa hari lagi kita akan memasuki bulan April 2022, di mana ada hari-hari besar nasioal maupun internasional yang kita rayakan. Peringatan hari besar nasional dan internasional membuat kita mengingat akan peristiwa atau sejarah yang terjadi di masa lampau. Berikut ini daftar hari besar April 2022. Apakah ada tanggal merah libur nasional?
Terdapat beberapa hari besar April 2022, termasuk dalam tanggal merah pada kalender Indonesia. Hal ini menandakan bahwa beberapa aktivitas pendidikan, pemerintahan dan lainnya akan libur. Diantara hari besar yang termasuk dalam tanggal merah kalender Indonesia yaitu libur memperingati Isa Al Masih pada 15 April 2022 mendatang.
Tanggal merah tersebut ditetapkan berdasarkan SK 3 menteri meliputi No. 963 Tahun 2021, No. 3 Tahun 2021, dan No. 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022. Selain tanggal merah libur nasional, apa lagi daftar hari besar April 2022?
Berikut ini ulasan mengenai daftar hari besar April 2022. Simak baik-baik, agar tidak ketinggalan untuk turut merayakan periatiwa penting yang terjadi di masa lampau.
Daftar Hari Besar April 2022
1. 1 April : Hari Bank Dunia (Internasional)
2. 2 April : Hari Peduli Autisme Sedunia (Internasional)
3. 2 April : Hari Buku Anak Sedunia (Internasional)
4. 6 April : Hari Nelayan Indonesia
5. 7 April : Hari Kesehatan (Internasional)
6. 9 April : Hari TNI Angkatan Udara
7. 15 April : Hari Zeni
8. 16 April : Hari KOPASSUS atau Komando Pasukan Khusus
9. 17 April: Hari Hemophilia Sedunia (Internasional)
10. 18 April Peringatan Konferensi Asia-Afrika (KAA) di Bandung
Berita Terkait
-
Minta Masyarakat Lapor, Wagub DKI Pastikan Perusahaan yang Lakukan Pencemaran Lingkungan Bakal Kena Sanksi
-
Lihat Kamar Bung Karno di Loji Gandrung, Ini Reaksi Komedian Denny Cagur
-
Kabar Gembira, Badak Sumatera Rosa Melahirkan Anak Betina di SRS TNWK
-
Mangkrak, Kasus HAM Berat di Paniai Papua yang Diusut Kejagung RI Dianggap Penuh Kejanggalan
-
Antrean Penumpang Internasional Tunggu Giliran PCR di Bandara Soekarno-Hatta Membeludak, Begini Tanggapan Alvin Lie
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Ahli Hukum Beberkan Perbedaan Sidang Praperadilan dan Pokok Perkara Kasus Nadiem Makarim
-
Sosok Hakim I Ketut Darpawan: Peraih Insan Anti Gratifikasi, Bikin Gebrakan di Praperadilan Nadiem
-
Bukan Takdir, Konten Kerator Ini Bongkar Dugaan Kelalaian Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny
-
Makin Panas! Yai Mim Laporkan Pembakaran Sajadah, 7 Orang Terseret Termasuk RT dan RW
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini