Suara.com - Sudah lama Anastasia Lee berusaha mencari kata yang tepat untuk mendeskripsikan dirinya dalam bahasa Vietnam.
Jika ia bisa mendapatkannya, ia mengaku akan seperti "pulang kampung".
"Rasanya seperti pulang kampung, berjumpa dengan ibu, dan dia tahu apa yang harus dikatakan dan apa yang harus ia masak tanpa kita harus memintanya," ujar Anastasia.
Untuk menemukan kata yang tepat, Anastasia, transpuan yang pindah dari Vietnam ke Australia saat masih remaja, terlibat dalam inisiatif untuk menyusun panduan terminologi LGBTIQA+ dalam bahasa lain, selain bahasa Inggris.
"Saya masih tidak tahu bagaimana menyatakan identitas saya sebagai seorang warga Vietnam, meski lancar berbahasa Vietnam," katanya.
Menurutnya kata-kata dalam bahasa Vietnam untuk mendeskripsikan komunitas dan konsep LGBTIQA+ seringkali bersifat merendahkan atau menghina.
'Queer' tidak bisa asal dibicarakan di Indonesia
Saat ini panduan terminologi dan sumber terjemahan sedang dikembangkan oleh RMIT University di Melbourne bersama dengan AGMC, lembaga tertinggi untuk komunitas lesbian, gay, biseksual, trans, interseks, dan queer di Australia dari berbagai kalangan budaya dan kepercayaan.
Koordinator proyeknya, Budi Sudarto, mengatakan meski sudah ada sumber referensi yang lain, proyek ini punya keunikan tersendiri yakni mengizinkan anggota komunitas LGBTQIA+ untuk menyusun panduannya sendiri.
Budi yang besar di Indonesia mengatakan "karena situasi sosial, kebudayaan dan politik [di Indonesia], hal berbau queer tidak bisa asal dibicarakan".
Baca Juga: Perda Penyimpangan Seksual Kota Bogor: Kelompok LGBT Merasa Terancam
"Akronim yang ada terkait dengan stigma sosial tertentu dan ini merupakan hasil dari kebudayaan heteronormatif yang berakar dari budaya patriarki, ini berasal hasil dari sejarah panjang diskriminasi."
Sebagai seorang non-biner, Budi mengatakan sulit untuk menemukan kata yang bisa menjelaskan pengalaman dan identitasnya. Namun, bahasa terus berkembang dengan cepat.
"Saya mencoba mencari kata non-biner dalam Bahasa Indonesia, karena kata ini tidak ada waktu saya masih remaja, sebelum pindah ke Australia," katanya.
"[Sekarang] kata itu sudah ada."
Perkembangan bahasa yang cepat juga menjadi alasan lain pentingnya campur tangan anggota komunitas LGBTQIA+ dalam proyek penyusunan panduan terminologi tersebut.
Sejauh ini, enam bahasa sudah dipilih untuk proyek tersebut.
Berita Terkait
-
Jaringan PMI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, 68 Orang Berhasil Diselamatkan
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
Terkini
-
Pria Yahudi Ditangkap karena Pakai Kippah Bergambar Bendera Israel dan Palestina
-
Berlabel Pupuk! Polisi Sita 1,9 Ton Sianida Asal Filipina dari Kapal yang Kandas di Gorontalo
-
Tentara Khusus AS Ditangkap Usai Skandal Tahuran Rp 6,9 Miliar dalam Penangkapan Presiden Maduro
-
Italia Respon Usulan Gantikan Iran di Piala Dunia 2026
-
Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?
-
263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!
-
Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran