Suara.com - Aksi seorang suami yang tega menjual istri ke pria hidung belang di Serang, Banten berhasil dibongkar pihak kepolisian. Sang suami menjual istrinya melalui aplikasi MiChat.
Atas kejadian tersebut, sang suami berinisial AR tersebut kini diamankan di Mapolres Serkot untuk diperiksa lebih lanjut. Ia mengakui tega menjual istrinya demi mencukupi kebutuhan hidup.
AR sendiri sehari-hari bekerja mencari nafkah sebagai ojek online atau ojol. Penghasilannya itu diakuinya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, yang memiliki anak kembar.
Ia pun menjual istrinya dengan mendatangkan pria hidung belang ke kosan tempat tinggalnya. Mirisnya, aktivitas open BO ini dilakukan dalam kondisi anak kembarnya masih berada di rumah.
Lantas seperti apa fakta–fakta dari suami yang tega menjual istrinya melalui aplikasi MiChat ini, berikut ulasannya:
1. Meraup penghasilan puluhan juta sebulan
AR mengakui aksi Open BO yang dilakukan bersama istrinya EE, membuat mereka bisa menghasilkan Rp 10 juta selama sebulan dari pria hidung belang.
EE memasang tarif sebesar Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu untuk sekali main. Selama sehari, EE bisa melayani pria sebanyak 2 hingga 3 orang.
2. Dilakukan secara sadar
Baca Juga: Harga Daging di Cilegon Melonjak Jelang Ramadhan, Tembus Rp150 Ribu Perkilogram
Aksi menjual diri yang dilakukan oleh EE yang notabene adalah istri AR, dilakukan secara sadar. Mereka berdua telah sepakat untuk menjual EE kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat. Hal ini dilakukan di kamar kos tempat tinggalnya.
3. Diancam pasal tindak perdagangan orang
Akibat aksi AR yang menjual istrinya kepada pria hidung belang, ia diancam Pasal 2 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP.
Alhasil, AR terancam kurungan penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp 15 miliar.
4. Dilakukan di depan anak kembarnya
Saat EE melayani tamunya, anak kembarnya tahu saat pria hidung belang datang dan masuk ke kamar bersama ibunya. Namun, mereka selalu diminta pergi oleh sang ayah saat tamu EE datang.
Berita Terkait
-
Harga Daging di Cilegon Melonjak Jelang Ramadhan, Tembus Rp150 Ribu Perkilogram
-
8 Fakta Menarik Formula E, Ajang Balapan yang Akan Diadakan di Jakarta
-
10 Fakta Unik Wanita yang Harus Dipahami Pria
-
Viral Pernyataan Megawati Soal Metode Memasak dengan Merebus, Ini Fakta dan Bedanya dengan Menggoreng
-
Belum Ada Payung Hukum, Pemeriksa Fakta Rentan Dapat Ancaman
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja