Semua publikasi yang masuk dalam daftar itu ditandai sebagai badan atau lembaga yang berasal dari "agen asing" dan wajib menyerahkan laporan kegiatan mereka setiap enam bulan.
Lebih dari 100 media dan individu saat ini ada masuk dalam daftar tersebut, termasuk lembaga penyiaran publik Amerika Serikat, Voice of America, Radio Free Europe/Radio Liberty, serta Amnesty International, dan Human Rights Watch.
Novaya Gazeta tak beroperasi hingga perang di Ukraina selesai Novaya Gazeta, salah satu surat kabar independen terakhir Rusia yang tersisa, mengumumkan pada hari Senin (28/03) mereka menangguhkan publikasi "sampai akhir 'operasi khusus di wilayah Ukraina.'"
"Kami menangguhkan penerbitan surat kabar di situs web kami, jaringan media sosial, dan media cetak hingga berakhirnya 'operasi khusus di wilayah Ukraina'," surat kabar itu mengumumkan di situs webnya.
Dalam pesan terpisah kepada pembaca, Editor Dmitry Muratov dan wartawannya mengatakan, keputusan itu sulit diterima.
"Tidak ada pilihan lain," kata catatan itu. "Bagi kami, dan saya tahu, bagi Anda, ini adalah keputusan yang buruk dan sulit."
Regulator media pemerintah mengatakan, telah memberi Novaya Gazeta peringatan baru karena gagal mengidentifikasi dengan benar sebuah organisasi yang dianggap sebagai "agen asing" oleh pihak berwenang dalam publikasinya, menurut komentar di kantor berita Rusia.
Media independen di Rusia
Tekanan terhadap media liberal Rusia telah meningkat sejak Kremlin mengirim pasukan ke Ukraina pada 24 Februari lalu.
Baca Juga: Bagian dari Sanksi Ekonomi, Jepang Berlakukan Larangan Ekspor Produk Otomotif Mewah ke Rusia
Sebagian besar media arus utama dan organisasi yang dikendalikan negara, berpegang erat pada bahasa yang digunakan oleh Kremlin untuk menggambarkan konflik tersebut.
Wartawan Rusia dilarang menggunakan istilah-istilah seperti perang, invasi, dan serangan untuk menggambarkan apa yang terjadi di Ukraina, alih-alih diinstruksikan untuk menyebutnya sebagai "operasi militer khusus".
Tak hanya itu, Presiden Vladimir Putin baru-baru ini menandatangani undang-undang yang memperkenalkan hukuman penjara hingga 15 tahun kepada mereka yang menerbitkan berita "palsu" tentang perang Ukraina. ha/ (Reuters, AFP, AP)
Tag
Berita Terkait
-
Wawancara Debryna: Soroti Peran dan Tantangan yang Dihadapi Perempuan dalam Industri Sains dan Teknologi
-
Debryna Dewi Lumanauw dan Harapan Adanya Kesetaraan Gender serta Kesetaraan Healthcare
-
Resmikan Kantor Biro Asia Pasifik di Jakarta, DW Pertegas Pentingnya Peran Kawasan
-
Direktur Jenderal DW Peter Limbourg dan Kepala Biro Georg Matthes Bicara Pentingnya Indonesia di Mata Eropa
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi