Suara.com - Tarif Tol Cipali naik hari ini. Penyesuaian tarif Tol Cipali 2022 itu berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 263/KPTS/M/2022 tanggal 16 Maret 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Cikopo-Palimanan.
ASTRA jalan tol Cikopo-Palimanan atau Cipali, selaku pengelola ruas Tol Cipali memberlakukan penyesuaian tarif inimulai 30 Maret 2022, pukul 00.00 WIB.
Dikutip dari AyoBandung, penyesuaian tarif Tol Cipali 2022 dilakukan dengan melihat besaran tarif tol pada 2019 ditambah dengan besaran tambahan tarif sesuai dengan hasil verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dikalikan dengan jarak.
Berikut Tarif Tol Cipali baru:
- Golongan I menjadi Rp119.000 dari Rp107.500
- Golongan II menjadi Rp196.000 dari Rp177.000
- Golongan III menjadi Rp196.000 dari Rp177.000
- Golongan IV menjadi Rp246.000 dari Rp222.000
- Golongan V menjadi Rp246.000 dari Rp222.000
Presiden Direktur PT Lintas Marga Sedaya Firdaus Azis mengatakan, ASTRA Tol Cipali terus berupaya meningkatkan layanan terbaik di berbagai bidang kepada seluruh pemangku kepentingan. BPJT telah memeriksa pemenuhan SPM di ruas tol Cipali.
Guna memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jalan, pada 2022 ASTRA Tol Cipali telah melakukan peningkatan jalan yang disertai dengan pemasangan CCTV di setiap satu kilometer sepanjang 116,75 kilometer, mulai dari KM 72 hingga KM 188.
Pembangunan Jalan Tol Akses BIJB Kertajati juga juga dilakukan sebagai penambahan lingkup jalan tol Cipali.
Selain menetapkan tarif Tol Cipali 2022 terbaru, dilakukan juga penindakan speed gun dan kendaraan bermuatan lebih secara rutin, bekerja sama dengan kepolisian wilayah dan Dinas Perhubungan setempat.
Berita Terkait
-
Donald Trump Minta Bagian dari Tarif Tol Kapal Selat Hormuz
-
Iran Tarik Biaya Tambahan Kapal Lewat Selat Hormuz, Teman AS - Israel Haram Melintas
-
Skema One Way Berakhir, Ruas Tol Cipali Kembali Beroperasi Normal
-
Yuk Serbu Diskon Tarif Jalan Tol Mulai 26 Maret 2026, Hindari Puncak Arus Balik di Akhir Pekan
-
Berapa Saldo E-Toll yang Dibutuhkan dari Semarang ke Jakarta untuk Arus Balik? Ini Rinciannya
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi