Suara.com - Tarif Tol Cipali naik hari ini. Penyesuaian tarif Tol Cipali 2022 itu berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 263/KPTS/M/2022 tanggal 16 Maret 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Cikopo-Palimanan.
ASTRA jalan tol Cikopo-Palimanan atau Cipali, selaku pengelola ruas Tol Cipali memberlakukan penyesuaian tarif inimulai 30 Maret 2022, pukul 00.00 WIB.
Dikutip dari AyoBandung, penyesuaian tarif Tol Cipali 2022 dilakukan dengan melihat besaran tarif tol pada 2019 ditambah dengan besaran tambahan tarif sesuai dengan hasil verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dikalikan dengan jarak.
Berikut Tarif Tol Cipali baru:
- Golongan I menjadi Rp119.000 dari Rp107.500
- Golongan II menjadi Rp196.000 dari Rp177.000
- Golongan III menjadi Rp196.000 dari Rp177.000
- Golongan IV menjadi Rp246.000 dari Rp222.000
- Golongan V menjadi Rp246.000 dari Rp222.000
Presiden Direktur PT Lintas Marga Sedaya Firdaus Azis mengatakan, ASTRA Tol Cipali terus berupaya meningkatkan layanan terbaik di berbagai bidang kepada seluruh pemangku kepentingan. BPJT telah memeriksa pemenuhan SPM di ruas tol Cipali.
Guna memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jalan, pada 2022 ASTRA Tol Cipali telah melakukan peningkatan jalan yang disertai dengan pemasangan CCTV di setiap satu kilometer sepanjang 116,75 kilometer, mulai dari KM 72 hingga KM 188.
Pembangunan Jalan Tol Akses BIJB Kertajati juga juga dilakukan sebagai penambahan lingkup jalan tol Cipali.
Selain menetapkan tarif Tol Cipali 2022 terbaru, dilakukan juga penindakan speed gun dan kendaraan bermuatan lebih secara rutin, bekerja sama dengan kepolisian wilayah dan Dinas Perhubungan setempat.
Berita Terkait
-
Donald Trump Minta Bagian dari Tarif Tol Kapal Selat Hormuz
-
Iran Tarik Biaya Tambahan Kapal Lewat Selat Hormuz, Teman AS - Israel Haram Melintas
-
Skema One Way Berakhir, Ruas Tol Cipali Kembali Beroperasi Normal
-
Yuk Serbu Diskon Tarif Jalan Tol Mulai 26 Maret 2026, Hindari Puncak Arus Balik di Akhir Pekan
-
Berapa Saldo E-Toll yang Dibutuhkan dari Semarang ke Jakarta untuk Arus Balik? Ini Rinciannya
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Sisi Gelap Filipina, Orangtua Suruh Anak Sendiri Lakukan Adegan Dewasa, Video Dijual ke Pria Nakal
-
Review dan Tes Infinix Hot 40 Pro RAM 12 GB, HP Rp2 Jutaan Beneran Kuat Main Game Berat?
-
3 Kulkas Sharp 2 Pintu Termurah yang Hemat Listrik dan Anti Bau
-
Terancam Gagal Bayar, Purbaya Siapkan Tambahan Anggaran Rp 20 Triliun ke BPJS Kesehatan
-
Izin Hutan Kuansing Bermasalah, Pejabat Kemenhut dan ATR/BPN Dicecar KPK
-
Prabowo Libatkan TNI-Polri dalam Operasional Kopdes Merah Putih, Penyaluran Bansos Bakal Terpusat
-
Berapa Tarif Hotman Paris sebagai Pengacara?
-
6 Cara Mengakali Salah Shade Bedak agar Tetap Menyatu dengan Warna Kulit
-
Dedemit Kepala Putus yang Menyamar Menjadi Penjual Bakso Keliling
-
Shin Tae-yong Dilaporkan Kena Sanksi Berat KFA Terkait Dugaan Tindak Kekerasan