-
Komite Parlemen Iran setujui tarif tol Selat Hormuz menggunakan mata uang nasional Iran.
-
Kapal asal Amerika Serikat dan Israel dilarang keras melintasi jalur laut Selat Hormuz.
-
Kebijakan tarif tol ini merupakan respons atas sanksi internasional dan konflik militer regional.
Suara.com - Langkah diplomatik dan ekonomi yang sangat berani kini tengah dipersiapkan oleh otoritas legislatif di Teheran Iran.
Sebuah komite krusial di parlemen Iran secara resmi memberikan lampu hijau bagi skema pemungutan biaya.
Kebijakan ini nantinya akan mewajibkan setiap kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz untuk membayar tarif tol.
Keputusan yang diambil oleh Komisi Keamanan Nasional tersebut menjadi sinyal penguatan kontrol Iran di wilayah perairan.
Regulasi terbaru ini dirancang untuk mengatur ulang tata cara penggunaan jalur laut yang sangat strategis itu.
Aturan Pembayaran Menggunakan Mata Uang Nasional
Salah satu poin paling menarik dalam draf aturan ini adalah mekanisme pembayaran biaya transit kapal.
Otoritas Iran mewajibkan seluruh transaksi finansial tersebut dilakukan dengan menggunakan mata uang nasional negara mereka.
Hal ini dipandang sebagai upaya nyata untuk memperkuat kedaulatan ekonomi di tengah tekanan dunia internasional.
Baca Juga: Ejek Donald Trump, Iran Serukan Persatuan Negara Arab untuk Usir Kekuatan AS dari Timur Tengah
Selat Hormuz sendiri merupakan urat nadi distribusi energi dunia yang menghubungkan produsen minyak dengan pasar global.
"Langkah yang telah disetujui oleh Komisi Keamanan Nasional itu mencakup serangkaian regulasi baru untuk mengatur jalur perairan strategis tersebut, termasuk ketentuan finansial dengan mewajibkan kapal membayar biaya transit menggunakan mata uang nasional Iran."
Tidak hanya soal finansial namun rancangan undang-undang ini juga memuat dimensi politik dan keamanan yang sangat tajam.
Terdapat ketentuan khusus yang akan membatasi gerak navigasi bagi armada laut yang memiliki keterkaitan dengan pihak tertentu.
Anggota komisi Mojtaba Zarei menegaskan adanya larangan operasional bagi kapal-kapal yang berafiliasi dengan Amerika Serikat.
Selain itu pembatasan yang sama juga akan diberlakukan secara ketat bagi seluruh kapal milik entitas Israel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel