Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri dugaan aliran penerimaan uang bekas Wali Kota Banjar Herman Sutrisno dari sejumlah perusahaan terkait izin lahan di Kota Banjar periode 2008 sampai 2013.
Kekinian, Herman Sutrisno sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek Infrastruktur Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Banjar dan Gratifikasi. Dugaan aliran uang itu ditemukan KPK setelah memeriksa sejumlah saksi.
Mereka adalah Direktur CV Citra Prima, Citra Reynantra; PNS atau ajudan Wali Kota, S Mamat Rahmat; Dirut PT Brahmakerta Adiwira, Yufizar; Direktur CV Mungaran Cahaya, Wahyu Utama S.
Kemudian, Dirut PT Sentra Karyatama Prima, Erman Hendrawan; dan Dirut PT Promix Prima Karya, Ahadiyat.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran uang dari beberapa perusahaaan untuk tersangka HS (Herman Sutrisno) karena mempermudah diterbitkannya proses perizinan usaha di wilayah Kota Banjar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (30/3/2022).
Sementara itu, saksi Karyawan PT. Artha Buana Mandiri, Abdul Muhyi tidak penuhi panggilan. Abdul meminta kepada penyidik KPK untuk menjadwalkan ulang terhadap pemeriksaannya.
Dalam kasus ini, Herman ditetapkan tersangka bersama Direktur CV Prima Rahmat Wardi. Keduanya diketahui memiliki kedekatan.
Herman sering memberikan kemudahan kepada Rahmat untuk mengerjakan proyek di Kota Banjar. Apalagi, Rahmat juga dimudahkan mendapatkan izin usaha hingga jaminan lelang dan rekomendasi pinjaman bank.
Sejak tahun tahun 2012 sampai 2014 perusahaan milik Rahmat mendapatkan sekitar 15 paket proyek infrastruktur Kota Banjar mencapai total pengerjaan Rp23,7 Miliar.
Baca Juga: 52 Anggota DPRD Sulawesi Selatan Belum Lapor Harta Kekayaan, KPK: Besok Terakhir, Wajib Aturannya
Dari pengerjaan proyek itu, ada komitmen fee sebesar lima sampai delapan persen yang diberikan Rahmat kepada Herman.
Ditambah, Rahmat juga diperintah Herman untuk meminjam uang ke bank mencapai Rp 4,3 miliar. Uang itu, untuk digunakan Herman untuk keperluan pribadinya.
Selain itu, Rahmat juga memberikan fasilitas kepada Herman dan keluarganya berupa tanah dan bangunan untuk pendirian SPPBE (Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji) di Kota Banjar.
"RW juga diduga memberikan sejumlah uang untuk biaya operasional Rumah Sakit Swasta yang didirikan oleh HS," ucap Ketua KPK Firli Bahuri, beberapa waktu lalu
Berita Terkait
-
Sudah Sekali Mangkir, Firli Bahuri Ungkap Alasan KPK Periksa Andi Arief Terkait Kasus Bupati PPU Abdul Gafur
-
Diminta Jangan jadi Alat Politik Tekan Oposisi, Begini Balasan KPK ke Demokrat soal Pemanggilan Andi Arief
-
Jika Mangkir Panggilan Lagi, KPK Berpeluang Besar Jemput Paksa Andi Arief
-
Soal Panggilan Andi Arief, Demokrat ke KPK: Jangan jadi Alat Politik Tekan Oposisi!
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan