Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus atau Dittipideksus Bareskrim Polri akan menjemput paksa Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich. Sebab, guru dari tersangka kasus Binomo, Indra Kenz itu telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, Fakarich sedianya dijadwalkan diperiksa pada hari ini, namun yang bersangkutan kembali mangkir.
"Dipanggil tidak datang berarti ada upaya membawa," kata Whisnu kepada wartawan, Kamis (31/3/2022).
Pada pekan lalu penyidik telah melayangkan surat panggilan pertama kepada Fakarich pada pekan kemarin. Ketika itu, dia tidak hadir alias mangkir.
Selanjutnya penyidik melayangkan kembali panggilan kedua kepada Fakarich. Namun pada hari ini yang bersangkutan lagi-lagi mangkir tanpa alasan.
Dalam perkara ini, Fakarich merupakan sosok yang diduga sebagai guru Binomo Indra Kenz. Dia diduga pula sebagai pihak yang mengajari Indra Kenz untuk menghilangkan barang bukti.
Sita Aset
Indra Kenz sendiri telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Crazy rich asal Medan tersebut terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dengan persangkaan pasal judi online, penipuan, penyebaran hoaks, hingga tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan ketika itu menyebut Indra Kenz dijerat dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Wyat 2 dan/atau Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kemudian Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/ Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Juncto Pasal 378 Juncto Pasal 55 KUHP.
Baca Juga: Fakarich Guru Trading Indra Kenz Dipanggil Bareskrim Polri
"Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kamis.
Penyidik rencananya akan menyita aset milik Indra Kenz yang diduga dari hasil kejahatannya senilai Rp100,7 miliar. Sejauh ini total aset yang telah disita mencapai Rp43,5 miliar. Salah satu aset yang disita ialah mobil mewah Ferrari.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!