Berikut kelompok tarif PAM Jaya:
1. Kelompok Tarif I: Tempat Ibadah, Hidran dan Ledeng Umum Asrama dan Badan Sosial, Rumah Yatim Piatu dan sejenisnya;
2. Kelompok tarif II: Rumah Sakit, Pemerintah Rumah Tangga Sangat Sederhana, Stasiun Air dan Mobil Tangki Rumah Susun Sangat Sederhana dan sejenisnya;
3. Kelompok tarif III A: Rumah Tangga Sederhana, Rumah Susun Sederhana dan Sejenisnya;
4. Kelompok tarif III B: Rumah Tangga Menengah, Rumah Susun Menengah, Kios, Warung, Bengkel Kecil, Usaha Kecil, Usaha Kecil dalam Rumah Tinggal, Rusun Menengah dan sejenisnya;
5. Kelompok tarif IV A: Rumah Tangga Mewah, Kedutaan/Konsulat, Kantor Instansi Pemerintah, Kantor Perwakilan Asing, Lembaga Swasta Komersial, Instansi Perguruan/Kursus, Instansi ABRI, Bengkel Menengah, Usaha Menengah, Usaha Menengah dalam Rumah Tangga, Tempat Pangkas Rambut, Penjahit, Rumah Makan/Restoran Kecil, Rumah Sakit Swasta/ Poliklinik/ Laboratorium, Praktek Dokter, Kantor Pengacara, Hotel Melati/Non Bintang, Industri Kecil, Rumah Susun Mewah;
6. Kelompok tarif IV B: Hotel Berbintang 1,2,3/ Motel, Steambath, Salon Kecantikan, Night Club/Kafe, Bank, Service Station, Bengkel Besar Perusahaan Perdagangan/Niaga, Hotel Berbintang 4,5, Gedung Bertingkat Tinggi/Condominium, Pabrik Es, Pabrik Makanan/Minuman, Pabrik Kimia/Obat/Kosmetik, Pabrik/Gudang Perindustrian, Pabrik Tekstil, Pergudangan Industri Lainnya, Tongkang Air, PT. Jaya Ancol;
7. Khusus: BPP Tanjung Priok dan Kepulauan Seribu. (Antara)
Berita Terkait
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Menang Lawan Bank Mega, Derek Prabu Maras Incar Transparansi Aset Triliunan yang Raib
-
Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online
-
Kondisi Bangunan Terdampak Longsor di Petamburan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen