Suara.com - Biaya sambungan PAM Jaya naik hingga 4 kali lipat. Kenaikan biaya sambungan baru ini khusus kepada golongan tarif IIIA, IIIB, IVA, IVB, dan Khusus.
Biaya ini berlaku mulai 1 April 2022.
Sebagai gambaran, penyesuaian tersebut terjadi untuk biaya penyambungan berdasarkan ukuran diameter meter air dan biaya administrasi.
Sedangkan uang jaminan langganan (UJL) tidak mengalami kenaikan untuk seluruh golongan konsumen.
Untuk kelompok IIIA-IIIB dengan ukuran meter air 0,5 inchi, total biaya sambungan baru menjadi Rp1.420.500 dari biaya sebelumnya pada 2008 sebesar Rp961.500 atau mengalami penyesuaian sekitar 47,7 persen.
"Kami melakukan dengan mempertimbangkan kenaikan harga bahan material sambungan baru serta biaya tenaga yang dibutuhkan," kata Direktur Utama PAM Jaya Syamsul Bachri Yusuf di Jakarta, Jumat.
Adapun rinciannya adalah biaya sambungan baru untuk ukuran meter air 0,5 inchi itu menjadi Rp1.315.500 dari sebelumnya Rp879.000, biaya administrasi menjadi Rp50.000 dari sebelumnya Rp27.500 dan biaya UJL tetap Rp55.000.
Sedangkan untuk ukuran meter air 0,75 inchi atau 3/4 inchi, total biaya sambungan baru menjadi Rp9.862.000 dari sebelumnya Rp1.742.500 atau sekitar 466 persen.
Adapun rinciannya adalah biaya sambungan baru untuk ukuran 3/4 inchi itu yakni Rp9.757.000 dari sebelumnya Rp1.660.000 dan biaya administrasi menjadi Rp50.000 dari sebelumnya Rp27.500 serta UJL masih tetap Rp55.000.
Penyesuaian biaya tersebut dilakukan setelah 14 tahun atau sejak 2008 tidak pernah melakukan perubahan biaya sambungan baru.
Sedangkan, untuk kelompok golongan tarif I dan II yang merupakan kelompok non komersial dan sosial tidak mengalami penyesuaian biaya sambungan baru.
Dia menjelaskan penyesuaian biaya sambungan baru merupakan upaya pemerataan akses air minum perpipaan di Jakarta.
Pelanggan kelompok tarif III ke atas yang terdiri dari pelanggan rumah tangga mewah, industri, gedung perkantoran, apartemen dan kelompok komersil lainnya dapat disesuaikan biaya sambungan barunya dengan biaya terkini saat ini.
Sementara itu, untuk kelompok non komersial dan sosial akan dilakukan subsidi dari PAM JAYA terhadap biaya sambungan barunya.
Penyesuaian biaya tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Utama PAM JAYA nomor 58 tahun 2022 tentang Biaya Penyambungan Air Minum menggantikan Keputusan Direktur Utama PAM JAYA nomor 64 tahun 2008.
Berita Terkait
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Pramono Anung Targetkan Setiap Kelurahan di DKI Punya Sekolah Lansia: Ini Alasannya
-
Momen Perpisahan Dito Ariotedjo dengan Pegawai Kemenpora
-
Paman di Jakarta Timur Tega Perkosa Keponakan Sendiri saat Ditinggal Orang Tua Berdagang
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Profil Dony Oskaria, Plt Menteri BUMN Pilihan Prabowo yang Hartanya Tembus Rp 29 Miliar
-
Polisi Bongkar Modus Lempar Bola Komplotan Copet di Halte TransJakarta, Begini Praktiknya!
-
Sudah Komitmen, Mensesneg Sebut Mahfud MD Bakal Diajak Gabung ke Tim Reformasi Kepolisian
-
BREAKING NEWS! Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir
-
Jalur Tol Gratis dari Gerbang Tol Fatmawati 2 Kurangi Macet 24 Persen, Bakal Dibuka hingga Oktober?
-
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!
-
Warning dari Senayan Buat Erick Thohir: Boleh Rangkap Jabatan, Tapi....
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK
-
Imbas Ramal Prabowo Rombak Kabinet, Rocky Gerung Curhat Banjir Protes Publik: Reshuffle Terburuk!
-
Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!