Suara.com - Kabar dibebaskannya Dekan FISIP Unri nonaktif Syafri Harto terdakwa kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi Unri telah menggemparkan publik.
Vonis bebas itu lantaran Syafri Harto tidak terbukti melakukan pelecehan seksual di kampus terhadap mahasiswi bimbingannya beberapa waktu silam.
Kabar tersebut sontak mengejutkan publik, terutama para mahasiswa Universitas Riau.
Melalui unggahan video akun Instagram @fakta.beriita pada Kamis (31/3/2022), terlihat puluhan mahasiswa diduga dari Universitas Riau yang menangis lantaran Dekan FISIP Unri terdakwa pelecehan seksual itu divonis bebas.
"Puluhan mahasiswa Universitas Riau, perempuan dan lelaki, menangis sedih saat mendengar Syafri Harto, dekan yang diadili karena pelecehan seksual, divonis bebas di pengadilan Pekanbaru," tulis keterangan unggahan dikutip Suara.com, Jumat (1/4/2022).
Puluhan mahasiswa Unri ini tampaknya turut mendatangi Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Rabu (30/3/2022).
Mereka berdiri di depan gedung Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan memakai jaket almamater Universitas Riau.
Para mahasiswa Universitas Riau yang terdiri dari laki-laki dan perempuan itu menangis karena mendengar vonis bebas yang diberikan untuk Syafri Harto, Dekan FISIP Unri terdakwa pelecehan seksual.
Di depan gedung Pengadilan Negeri Riau, mereka saling memeluk dan menenangkan satu sama lain dan saling menyemangati usai mendengar vonis bebas yang diberikan untuk Syafri Harto.
Baca Juga: Kocak, Bocah Ngamuk sampai Nangis Gara-gara Tak Diundang ke Pernikahan Ibunya: Tega, Mak Jahat!
Para mahasiswa Unri itu hanya berkumpul di depan gerbang Pengadilan Negeri Riau dan terlihat aparat kepolisian yang berjaga di lokasi tersebut.
Momen puluhan mahasiswa Unri yang menangis di depan Pengadilan Negeri Riau usai mendengar vonis bebas terhadap Syafri Harto itu lantas menuai beragam tanggapan.
"Hukum dunia hanya bisa dibuktikan bersalah jika ada bukti kuat, sudah ada bukti kuat saja masih bisa dilemahkan.Tenang saudaraku, karma tak kan menunggu lama...masih ada keadilan yang seadil2nya n hukuman Allah akan membuatnya menjerit n akan lebih pedih hingga rasanya ingin mati tapi tak mati-mati," komentar warganet.
"Apa pertimbangannya kok bisa sampai di bebaskan.. apa pas sidang dia terlalu sopan sehingga melunturkan semua kesalahannya??" tanya warganet.
"Ciri-ciri akhir zaman, yang salah dibenarkan yang benar disalahkan," celetuk warganet.
"Wah banyak juga yang demo, pasti greget kok bisa bebas gitu aja," ujar warganet.
Sebelumnya, diketahui bahwa terdakwa kasus pelecehan seksual Dekan FISIP Unri nonaktif Syafri Harto dibebaskan dari segala tuntutan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (30/3/2022).
Vonis bebas itu lantaran Syafri Harto tidak terbukti melakukan pelecehan seksual di kampus terhadap mahasiswi bimbingannya beberapa waktu lalu.
Hakim Ketua, Estiono dalam sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru, mengatakan terdakwa Syafri Harto divonis bebas.
Berita Terkait
-
Bawa Bongkahan Es Batu Naik Motor, Posisi Duduk Pria Ini Jadi Sorotan Publik: Rider MotoGP Pasti Bingung
-
Kocak, Bocah Ngamuk sampai Nangis Gara-gara Tak Diundang ke Pernikahan Ibunya: Tega, Mak Jahat!
-
Walah! Ogah Ditinggal Pacar, Pria Nekat Pukul Kepala Sendiri Pakai Batu sampai Pingsan, Endingnya Ngenes Abis
-
Sesama Wanita Keroyok Wanita Lain di Indekos, Korban Jatuh Pasrah, Publik Curiga Hal Ini
-
Viral! Pria Terekam Lakukan Kekerasan ke Istri, Anak-anak Jadi Saksi Bisu Bikin Publik Makin Prihatin
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bukan Cuma Soal Kuota Hangus, Putusan MK Dorong Operator Lebih Aktif "Mendidik" Konsumen
-
Apakah Extrait de Parfum Tahan Lama? Ini 5 Pilihan yang Bisa Dibeli di Minimarket
-
7 Cara Mengetahui Motor Bekas Pernah Turun Mesin, Cek Baut dan Lem Paking Termasuk
-
Jangan Hanya Kejar Cuan, Investor Perlu Miliki Strategi dan Manajemen Risiko
-
Kenali Fitur Pusat Bantuan BRImo untuk Akses Kontak Resmi
-
5 Sepatu jalan Terbaik untuk 10 Ribu Langkah per Hari, Nyaman dan Anti Pegal-pegal
-
Gus Yaqut Diduga Terima Uang USD 271.500 dari Kasus Kuota Haji
-
Erick Thohir Tantang John Herdman Bangkit: Bawa Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
-
Fresh Graduate vs AI: Kena Mental Sebelum Sempat Punya Pengalaman Kerja?
-
Kecelakaan Maut di Tulungagung, Truk Tabrak Motor, Dua Pemuda Tewas