News / Metropolitan
Jum'at, 01 April 2022 | 11:13 WIB
Puluhan Mahasiswa Diduga dari Unri Menangis, Sedih karena Dekan Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual Dibebaskan (instagram/@fakta.beriita)

Sebelumnya, diketahui bahwa terdakwa kasus pelecehan seksual Dekan FISIP Unri nonaktif Syafri Harto dibebaskan dari segala tuntutan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (30/3/2022).

Vonis bebas itu lantaran Syafri Harto tidak terbukti melakukan pelecehan seksual di kampus terhadap mahasiswi bimbingannya beberapa waktu lalu.

Hakim Ketua, Estiono dalam sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru, mengatakan terdakwa Syafri Harto divonis bebas.

Load More