Suara.com - Memasuki bulan April, masyarakat disambut dengan kenaikan harga beragam kebutuhan pokok. Berbagai pemberitaan mengenai kenaikan harga kebutuhan dari tanggal 1 April 2022 mulai membanjiri linimasa media sosial. Sehingga, masyarakat harus bersiap diri untuk menghadapi berbagai kenaikan harga yang terjadi.
Lantas, apa saja kebutuhan pokok yang naik per 1 April 2022 tersebut? Simak daftar 4 kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan harga berikut ini.
1. Pulsa
Tidak hanya kenaikan harga Pertamax, masyarakat juga harus menghadapi kenaikan harga pulsa. Harga pulsa diprediksi akan naik per 1 April 2022.
Kenaikan ini merupakan salah satu imbas dari kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) lantaran pulsa merupakan objek pajak yang mendapatkan pertambahan nilai.
Sontak, berbagai provider penyedia layanan pulsa mulai mensosialisasikan kenaikan harga pulsa yang dicanangkan per tanggal 1 April 2021. Kini, berbagai provider seperti Indosat Ooredoo, XL Axiata, hingga Telkomsel mulai mempersiapkan untuk mengikuti kebijakan kenaikan PPN tersebut.
2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Berkaitan dengan kenaikan harga pulsa, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) turut mengalami kenaikan. PPN naik menjadi 11 persen sebagai implementasi dari kebijakan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Meskipun mengalami kenaikan, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan Republik Indonesia menilai bahwa angka 11 persen tersebut masih berada di bawah rata-rata PPN di berbagai negara sedunia.
Baca Juga: Kenaikan Harga Pertamax Cukup Memberatkan, Pertamina Turunkan Harga Pertalite di Sumut
"Kalau rata-rata PPN di seluruh dunia itu ada di 15 persen, kalau kita lihat negara OECD dan yang lain-lain, Indonesia ada di 10 persen,” terang Sri Mulyani menjelaskan kenaikan tersebut.
Sehingga, pemerintah akan kembali menaikan PPN yang direncanakan pada 2025 mendatang dalam rangka mengejar standar PPN global.
Tidak lupa, Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa kenaikan pajak tersebut ditujukan untuk kesehatan keuangan negeri.
3. Makanan Kucing (Cat Food)
Para pencinta kucing juga harus menghadapi kenaikan kebutuhan lantaran harga pakan kucing (catfood) juga turut mengalami kenaikan.
Kenaikan harga pakan kucing juga tidak terlepas dari kenaikan nilai PPN menjadi 11 persen.
Berita Terkait
-
Perbandingan Harga BBM di Pertamina, Shell, VIVO dan BP, Mana yang Paling Murah?
-
Imbas Harga Pertamax Naik, Pemerintah Diminta Pertimbangkan Pertalite jadi BBM Subsidi
-
2 Cara Transfer Pulsa Gratis Terbaru, Tidak Perlu Biaya Lebih
-
Kenaikan Harga Pertamax Cukup Memberatkan, Pertamina Turunkan Harga Pertalite di Sumut
-
Ketersediaan Daging Segar Cukup tapi Harga Melonjak, Wawali Jogja Minta Disdag Telusuri Sebabnya
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Uskup Agung Katedral: Gereja Harus Berani Bersuara Soal Persoalan Bangsa
-
Pesan Sejuk Menag dari Altar Katedral Manado Saat Natal: Iman Harus Terwujud dalam Kepedulian Nyata
-
Pesan Natal Uskup Agung: Rawat Alam, Jangan Biarkan Rakyat Jadi Korban
-
UMP Jakarta 2026 Kalah dari Bekasi dan Karawang, Said Iqbal: Tidak Mungkin Ibu Kota Lebih Rendah!
-
Libur Natal Kawasan Monas 'Diserbu' Ribuan Pengunjung, Wisatawan China hingga Brasil Ikut Meramaikan
-
Dekorasi Natal Katedral Jakarta Tampil Sederhana, Gunakan Bahan Daur Ulang dan Wastra Nusantara
-
Mendagri dan sejumlah menteri pantau kesiapan ibadah Malam Natal 2025 di Jakarta.
-
Said Iqbal Tolak Kenaikan UMP Jakarta 2026 Rp5,73 Juta, Nilai Tak Cukupi Kebutuhan Hidup Layak
-
Magis Natal di Jantung Jakarta: Kala Bundaran HI Bersolek dalam Lautan Cahaya
-
Agenda Natal di Katedral Jakarta: Misa Pontifikal hingga Misa Lansia