Suara.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno meminta pemerintah segera mempertimbangkan pemberian subsidi terhadap Pertalite. Hal itu menyusul penetapan bahan bakar oktan 90, yakni Pertalite sebagai Jenis BBM khusus Penugasan (JBKP).
Permintaan pertimbangan memberikan subsidi kepada Pertalite itu juga seiring dengan kebijakan pemerintah yang menaikkan harga Pertamax menjadi Rp 12.500.
"Kami berharap agar Pertalite yang saat ini sudah dinyatakan sebagai bagian dari BBM penugasan itu bisa segera dipertimbangkan dievaluasi untuk menjadi BBM subsidi," kata Eddy kepada wartawan, Jumat (1/4/2022)
Karena kata Eddy saat ini permasalahan di lapangan adalah krisis BBM yang saat ini melanda dunia. Sehingga menyebabkan harga meroket yang jug berimbas kepada sulitnya pasokan BBM.
"Harganya juga sangat mahal, dalam hal ini Pertamina jangan sampai tidak memiliki likuiditas untuk membeli BBM terutama BBM yang harus dibayar di depan hal ini berakibat kepada cash flow Pertamina yang saat ketat," ujar Eddy.
Karena itu, Komisi VII dikatakan Eddy mengimbau agar pemerintah bisa segera menunaikan kewajiban untuk memberikan kompensasi kepada Pertamina yang secara kumulatif saat ini jumlanya hampir mencapai Rp100 triliun.
"Sebagian bisa dibayar ke Pertamina, agar Pertamina bisa melakukan operasi pembelian BBM dan penyalurannya dengan baik," ujar Eddy.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan bahan bakar oktan 90 pertalite sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan atau JBKP menggantikan Premium.
Dikutip dari kantor berita Antara, kenaikan harga minyak dunia akibat krisis Rusia-Ukraina hingga Uni Eropa yang mempertimbangkan untuk melakukan embargo minyak mentah Rusia turut berdampak terhadap harga BBM dalam negeri.
Baca Juga: Kenaikan Harga Pertamax Cukup Memberatkan, Pertamina Turunkan Harga Pertalite di Sumut
Pada Maret 2022, realisasi Mean of Platts Singapore (MOPS) Pertalite rata-rata 128,19 dolar Amerika Serikat (AS) per barel atau naik 63 persen dari rata-rata 2021 sebesar 78,48 dolar AS per barel.
Meski harga global telah melambung tinggi, namun pemerintah Indonesia masih dapat menjaga harga Pertalite senilai Rp 7.650 per liter.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan ketetapan Pertalite menggantikan Premium berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tanggal 10 Maret 2022 tentang JBKP.
"Kuota JBKP Pertalite tahun ini ditetapkan sebesar 23,05 juta kiloliter," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Tutuka Ariadji menyampaikan bahwa realisasi penyaluran pertalite hingga Februari 2022 sebesar 4,258 juta kiloliter atau melebihi kuota 18,5 persen terhadap kuota year to date Februari 2022.
Apabila Pertalite diestimasikan melalui skenario normal, maka hingga akhir tahun ini Pertalite akan melebihi kuota sebesar 15 persen dari kuota normal yang ditetapkan sebesar 23,04 juta kiloliter.
Berita Terkait
-
Kenaikan Harga Pertamax Cukup Memberatkan, Pertamina Turunkan Harga Pertalite di Sumut
-
Pengamat Puji Pemerintah Pertahankan Harga Pertalite, Luhut Malah Berencana Naikkan Tarif
-
Dukung Kenaikan Harga Pertamax, Pengamat UGM Jelaskan Alasannya
-
Harga Pertamax Naik, Harga Penjual Eceran di Solo Jadi Rp 14.000 Per Botol
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel