Suara.com - Pernyataan presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menjelaskan aturan mudik tahun 2022 sempat menuai berbagai kritik dan pertanyaan dari warganet. Para warganet berbondong-bondong mempertanyakan kenapa protokol kesehatan saat ajang MotoGP Mandalika tidak serumit peraturan protokol kesehatan saat mudik tahun ini.
Sontak, Jokowi meminta publik untuk tidak menyamakan mudik dengan MotoGP Mandalika.
"Jangan dibandingkan nanti dengan acara-acara yang lain, acara misalnya MotoGP yang 60 ribu. Nggak bisa dibandingkan 79 juta. Sehingga penanganan harus hati-hati," ujar Jokowi.
Pernyataan Jokowi tersebut memunculkan berbagai pernyataan, lantaran masyarakat menilai bahwa baik mudik dan MotoGP Mandalika sama-sama menimbulkan massa.
Lantas apa saja perbedaan aturan mudik yang disampaikan oleh Jokowi dengan MotoGP Mandalika?
Booster sebagai syarat mudik
Pemerintah mewajibkan pemudik mengambil vaksin booster atau vaksin dosis kedua sebelum berangkat mudik. Sedangkan, vaksin booster tidak menjadi kewajiban penonton MotoGP Mandalika. Pemudik yang sudah mendapatkan vaksin booster dapat berangkat mudik tanpa melewati tes kesehatan.
Aturan wajib vaksin booster tersebut juga diperkuat oleh surat edaran Kemenhub. Selain itu, Kemenhub merencanakan akan memberikan fasilitas vaksin on the spot bagi para pemudik yang ingin melakukan perjalanan.
Tes kesehatan untuk pemudik yang baru mendapatkan dua dosis
Baca Juga: Hanya 5 Persen Warga yang Dukung Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode
Pemudik yang belum mendapatkan vaksin booster dan hanya mendapat dua dosis vaksin harus menempuh tes antigen. Untuk pemudik yang baru mendapat satu dosis vaksin harus menempuh tes PCR.
Sedangkan, penonton MotoGP Mandalika tidak perlu mengambil tes antigen maupun PCR untuk memasuki venue ajang balap motor tersebut.
Pelonggaran aturan protokol kesehatan MotoGP Mandalika diberikan untuk mempermudah pelaksanaan acara tersebut.
Sebagai informasi tambahan, penonton MotoGP Mandalika tetap harus memperhatikan peraturan CHSE (Cleanliness, Health, Safety ,dan Environment Sustainability) sebagai antisipasi mengurangi potensi penyebaran virus COVID-19. Salah satunya adalah dengan membatasi kuota penonton menjadi 60 ribu penonton untuk mengurangi jumlah massa.
Para penonton MotoGP Mandalika juga diwajibkan untuk mengambil vaksin COVID-19 dengan dosis lengkap. Peraturan tersebut berlaku baik untuk penonton dari dalam maupun luar negeri.
Kontributor : Armand Ilham
Tag
Berita Terkait
-
Eks Menparekraf Wishnutama Jadi Koordinator Tim di Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20
-
Penjualan Tiket Kereta untuk Lebaran Sudah Dibuka, KAI Daop 2 Ingat Warga Patuhi Syarat dari Pemerintah
-
Tiket Mudik Kereta Api dari Surabaya Sudah Bisa Dipesan, Ini Update Sisa Tiketnya
-
Hanya 5 Persen Warga yang Dukung Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode
-
Survei SMRC: Hanya Ada Lima Persen Publik yang Dukung Ide Presiden Tiga Periode
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka