Suara.com - Pernyataan presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menjelaskan aturan mudik tahun 2022 sempat menuai berbagai kritik dan pertanyaan dari warganet. Para warganet berbondong-bondong mempertanyakan kenapa protokol kesehatan saat ajang MotoGP Mandalika tidak serumit peraturan protokol kesehatan saat mudik tahun ini.
Sontak, Jokowi meminta publik untuk tidak menyamakan mudik dengan MotoGP Mandalika.
"Jangan dibandingkan nanti dengan acara-acara yang lain, acara misalnya MotoGP yang 60 ribu. Nggak bisa dibandingkan 79 juta. Sehingga penanganan harus hati-hati," ujar Jokowi.
Pernyataan Jokowi tersebut memunculkan berbagai pernyataan, lantaran masyarakat menilai bahwa baik mudik dan MotoGP Mandalika sama-sama menimbulkan massa.
Lantas apa saja perbedaan aturan mudik yang disampaikan oleh Jokowi dengan MotoGP Mandalika?
Booster sebagai syarat mudik
Pemerintah mewajibkan pemudik mengambil vaksin booster atau vaksin dosis kedua sebelum berangkat mudik. Sedangkan, vaksin booster tidak menjadi kewajiban penonton MotoGP Mandalika. Pemudik yang sudah mendapatkan vaksin booster dapat berangkat mudik tanpa melewati tes kesehatan.
Aturan wajib vaksin booster tersebut juga diperkuat oleh surat edaran Kemenhub. Selain itu, Kemenhub merencanakan akan memberikan fasilitas vaksin on the spot bagi para pemudik yang ingin melakukan perjalanan.
Tes kesehatan untuk pemudik yang baru mendapatkan dua dosis
Baca Juga: Hanya 5 Persen Warga yang Dukung Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode
Pemudik yang belum mendapatkan vaksin booster dan hanya mendapat dua dosis vaksin harus menempuh tes antigen. Untuk pemudik yang baru mendapat satu dosis vaksin harus menempuh tes PCR.
Sedangkan, penonton MotoGP Mandalika tidak perlu mengambil tes antigen maupun PCR untuk memasuki venue ajang balap motor tersebut.
Pelonggaran aturan protokol kesehatan MotoGP Mandalika diberikan untuk mempermudah pelaksanaan acara tersebut.
Sebagai informasi tambahan, penonton MotoGP Mandalika tetap harus memperhatikan peraturan CHSE (Cleanliness, Health, Safety ,dan Environment Sustainability) sebagai antisipasi mengurangi potensi penyebaran virus COVID-19. Salah satunya adalah dengan membatasi kuota penonton menjadi 60 ribu penonton untuk mengurangi jumlah massa.
Para penonton MotoGP Mandalika juga diwajibkan untuk mengambil vaksin COVID-19 dengan dosis lengkap. Peraturan tersebut berlaku baik untuk penonton dari dalam maupun luar negeri.
Kontributor : Armand Ilham
Tag
Berita Terkait
-
Eks Menparekraf Wishnutama Jadi Koordinator Tim di Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20
-
Penjualan Tiket Kereta untuk Lebaran Sudah Dibuka, KAI Daop 2 Ingat Warga Patuhi Syarat dari Pemerintah
-
Tiket Mudik Kereta Api dari Surabaya Sudah Bisa Dipesan, Ini Update Sisa Tiketnya
-
Hanya 5 Persen Warga yang Dukung Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode
-
Survei SMRC: Hanya Ada Lima Persen Publik yang Dukung Ide Presiden Tiga Periode
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
Terkini
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan
-
Pramono Anung Targetkan Setiap Kelurahan di DKI Punya Sekolah Lansia: Ini Alasannya
-
Prabowo Teken Inpres Soal Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekah, Begini Isinya
-
Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka
-
Papua Mencekam, OTK Bersenjata Serbu Proyek Vital, Ekskavator Jalan Trans Nabire-Timika Dibakar
-
Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita
-
Babak Baru Korupsi Proyek Jalan Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka Selanjutnya?
-
Ketua Komisi X DPR Soroti Kasus Kepsek SMPN 1 Prabumulih, Ingatkan Bahaya Intervensi Kekuasaan
-
Jejak Hitam Zarof Ricar: Kejagung Sita Harta Karun Rp35 M, Tanah Korupsi Disamarkan Atas Nama Anak