Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022.
Dalam Keppres tersebut, terdapat nama eks Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama yang menjadi Koordinator Tim Asistensi dan Kemitraan.
Keputusan itu tertuang dalam Pasal 12B Keppres 3/2022. Wishnutama bakal dibantu oleh Wakil Koordinator yang terdiri dari Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara II, Wakil Menparekraf atau Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat dan Prof Hari Kusnanto Josef.
Dalam Pasal 12C dijelaskan tugas dari Tim Asistensi dan Kemitraan. Tugas mereka ialah mendukung para ketua bidang dan para penanggung jawab bidang dalam penyelenggaraan rangkaian kegiatan Presidensi G20 Indonesia.
Lalu, Tim Asistensi dan Kemitraan juga memberikan masukan, konsultasi, dan advokasi kepada para ketua bidang sebagaimana dimaksud dan para penanggung jawab bidang untuk melaksanakan tugas-tugas yang ditetapkan oleh Pengarah, termasuk namun tidak terbatas pada desain dan penggun€ran logo Presidensi G2O Indonesia, media dan komunikasi, pengamanan, dan kesehatan.
Kemudian tugas selanjutnya, mendukung para ketua bidang dan para penanggung jawab bidang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) dalam penyiapan laporan persiapan dan pelaksanaan rangkaian kegiatan Presidensi G20 Indonesia kepada Pengarah. Mendukung para ketua bidang dan para penanggung jawab bidang dalam pengelolaan kemitraan dan sponsorship pada rangkaian kegiatan Presidensi G20 Indonesia.
Lebih lanjut, tugas Wishnutama juga mendukung para ketua bidang dan penanggung jawab bidang dalam penyiapan dan penyajian capaian Indonesia dalam tiga tema show case, yakni arsitektur kesehatan global, transisi energi berkelanjutan, serta transformasi digital dan ekonomi pada penyelenggaraan rangkaian kegiatan Presidensi G20 Indonesia dan melaksanakan koordinasi penyediaan unsur artistik dalam rangka penyelenggaraan jamuan kenegaraan pada KTT G2O Tahun 2O22.
Keppres 3/2022 tersebut diteken Jokowi di Jakarta pada Kamis (30/3/2022). Keppres mulai berlaku pada tanggal yang ditetapkan.
Baca Juga: Hanya 5 Persen Warga yang Dukung Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode
Berita Terkait
-
Suara Maudy Ayunda Sebagai Jubir Presidensi G20 Disebut Mirip Google
-
Hanya 5 Persen Warga yang Dukung Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode
-
Survei SMRC: Hanya Ada Lima Persen Publik yang Dukung Ide Presiden Tiga Periode
-
CEK FAKTA: Jokowi Ancam Drop Out Mahasiswa yang Demo Tolak Jabatan Presiden 3 Periode, Benarkah?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka