Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah penahanan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi selama 30 hari. Pepen sapaan akrabnya, akan merasakan awal puasa di bulan ramadhan di balik jeruji besi.
Rumah Tahanan KPK Kavling K-4 Gedung Merah Putih KPK akan kembali menjadi tempat Pepen mendekam mulai 6 April sampai 5 Mei 2022. Pepen merupakan tersangka kasus suap barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemkot Bekasi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan ditambahnya masa penahanan Pepen berdasarkan penetapan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bandung, Jawa Barat.
"Tim penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka RE (Rahmat Effendi) untuk 30 hari ke depan," Ali saat dikonfirmasi, Jumat (1/4/2022).
Selain Pepen, tersangka lainnya dalam kasus ini turut ditambah masa penahanannya.
Mereka yakni, Wahyudin Camat Jati Sampurna; M. Bunyamin, selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkot Bekasi; Mulyadi, Lurah Kati Sari; dan Wahyudin Camat Jati Sampurna; dan Jumhana Lutfi, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.
Untuk Pepen dan tersangka Wahyudin mendekam di Rutan KPK K-4 Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan, Bunyamin, Mulyadi dan Jumhana Lutfi mendekam di Rutan Kavling C-1 Gedung KPK lama.
Ali menyampaikan alasan penyidik memperpanjang penahanan lantaran masih kumpulkan alat bukti dan pemanggilan sejumlah saksi.
"Untuk kebutuhan pengumpulan alat bukti sekaligus melengkapi berkas perkara," imbuhnya
Baca Juga: Melihat Kebersamaan Muslim AS Memasuki Puasa Ramadhan 2022
Dalam kasus ini, bukan hanya Rahmat Effendi yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK. Ada delapan orang lainnya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam OTT itu pun tim Satgas KPK menyita uang mencapai Rp5 Miliar.
Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp3 miliar rupiah dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp2 Miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
Terkini
-
Breaking News! Menteri Hukum Sahkan Kepengurusan PPP Hasil Muktamar X Ancol, Mardiono Ketua Umum
-
Cak Imin Peringatkan Dapur MBG: Jangan Ambil Untung Pribadi dan Sajikan Makanan Micin
-
Ridwan Kamil Siap-siap, KPK Akan Panggil Dalam Waktu Dekat Terkait Kasus Pengadaan Iklan Bank BJB
-
Drama Penyelamatan Santri Ponpes Al Khoziny, Tim Rescue Surabaya Bertaruh Maut di Bawah Reruntuhan
-
Geger Siswi SMKN 1 Cihampelas Meninggal karena MBG? Begini Kronologi Versi Dinkes Bandung Barat
-
Penghitungan Belum Rampung, KPK Sebut Kerugian Negara Gegara Kasus Haji Lebih dari Rp1 Triliun
-
Inspeksi Prabowo di Teluk Jakarta, TNI AL Unjuk Kekuatan Maritim Sambut HUT ke-80
-
Sempat Dilalap Api, Profil Kilang Minyak Dumai: Pemasok 16% Energi Nasional Berjuluk 'Putri Tujuh'
-
Malam-malam, Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Wapres Gibran
-
Hakim MK 'Sentil' Hasto: Ngapain Gugat UU Tipikor ke Sini? Lobi Saja DPR, Kan Mereka Setuju