Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah penahanan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi selama 30 hari. Pepen sapaan akrabnya, akan merasakan awal puasa di bulan ramadhan di balik jeruji besi.
Rumah Tahanan KPK Kavling K-4 Gedung Merah Putih KPK akan kembali menjadi tempat Pepen mendekam mulai 6 April sampai 5 Mei 2022. Pepen merupakan tersangka kasus suap barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemkot Bekasi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan ditambahnya masa penahanan Pepen berdasarkan penetapan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bandung, Jawa Barat.
"Tim penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka RE (Rahmat Effendi) untuk 30 hari ke depan," Ali saat dikonfirmasi, Jumat (1/4/2022).
Selain Pepen, tersangka lainnya dalam kasus ini turut ditambah masa penahanannya.
Mereka yakni, Wahyudin Camat Jati Sampurna; M. Bunyamin, selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkot Bekasi; Mulyadi, Lurah Kati Sari; dan Wahyudin Camat Jati Sampurna; dan Jumhana Lutfi, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.
Untuk Pepen dan tersangka Wahyudin mendekam di Rutan KPK K-4 Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan, Bunyamin, Mulyadi dan Jumhana Lutfi mendekam di Rutan Kavling C-1 Gedung KPK lama.
Ali menyampaikan alasan penyidik memperpanjang penahanan lantaran masih kumpulkan alat bukti dan pemanggilan sejumlah saksi.
"Untuk kebutuhan pengumpulan alat bukti sekaligus melengkapi berkas perkara," imbuhnya
Baca Juga: Melihat Kebersamaan Muslim AS Memasuki Puasa Ramadhan 2022
Dalam kasus ini, bukan hanya Rahmat Effendi yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK. Ada delapan orang lainnya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam OTT itu pun tim Satgas KPK menyita uang mencapai Rp5 Miliar.
Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp3 miliar rupiah dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp2 Miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?