Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah penahanan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi selama 30 hari. Pepen sapaan akrabnya, akan merasakan awal puasa di bulan ramadhan di balik jeruji besi.
Rumah Tahanan KPK Kavling K-4 Gedung Merah Putih KPK akan kembali menjadi tempat Pepen mendekam mulai 6 April sampai 5 Mei 2022. Pepen merupakan tersangka kasus suap barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemkot Bekasi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan ditambahnya masa penahanan Pepen berdasarkan penetapan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bandung, Jawa Barat.
"Tim penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka RE (Rahmat Effendi) untuk 30 hari ke depan," Ali saat dikonfirmasi, Jumat (1/4/2022).
Selain Pepen, tersangka lainnya dalam kasus ini turut ditambah masa penahanannya.
Mereka yakni, Wahyudin Camat Jati Sampurna; M. Bunyamin, selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkot Bekasi; Mulyadi, Lurah Kati Sari; dan Wahyudin Camat Jati Sampurna; dan Jumhana Lutfi, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.
Untuk Pepen dan tersangka Wahyudin mendekam di Rutan KPK K-4 Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan, Bunyamin, Mulyadi dan Jumhana Lutfi mendekam di Rutan Kavling C-1 Gedung KPK lama.
Ali menyampaikan alasan penyidik memperpanjang penahanan lantaran masih kumpulkan alat bukti dan pemanggilan sejumlah saksi.
"Untuk kebutuhan pengumpulan alat bukti sekaligus melengkapi berkas perkara," imbuhnya
Baca Juga: Melihat Kebersamaan Muslim AS Memasuki Puasa Ramadhan 2022
Dalam kasus ini, bukan hanya Rahmat Effendi yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK. Ada delapan orang lainnya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam OTT itu pun tim Satgas KPK menyita uang mencapai Rp5 Miliar.
Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp3 miliar rupiah dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp2 Miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo
-
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah
-
Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar
-
Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia
-
Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo
-
Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap