Suara.com - Wakil ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas memberikan pesan tegas bagi pemerintah dan politisi. Ia meminta semua untuk menghormati konstitusi dan mengendalikan diri.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Anwar meminta semua pihak untuk tetap menjunjung tinggi ajaran agama dan Pancasila. Hal ini sebagai bentuk pengendalian diri dari godaan melanggar konstitusi.
Apalagi, saat ini tengah ramai isu penundaan pemilu sampai perpanjangan masa jabatan presiden hingga 3 periode.
“Pemerintah dan para politisi di negeri ini agar bisa mengendalikan diri dengan benar-benar menghormati dan menjunjung tinggi ajaran agama, Pancasila dan konstitusi,” kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/4/2022).
Anwar juga menyoroti praktik korupsi sampai nepotisme yang belakangan ini dinilainya marak terjadi. Ia pun semua pihak untuk tidak melakukan hal tersebut.
“Jangan melakukan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme yang akhir ini tampak sudah sangat menggurita,” pesannya.
Lebih lanjut, Anwar turut memberikan hikmah dari bulan suci Ramadhan yang bisa dipetik. Hikmah ini mengenai puasa yang mengajarkan pengendalian diri untuk tidak melakukan hal-hal baik, tanpa mencederai ibadah.
“Ini artinya dalam kehidupan keagamaan dan kebangsaan, kita dituntut untuk mengendalikan diri dengan tidak melanggar ketentuan-ketentuan yang ada dalam ajaran agama, dan falsafaj serta hukum dasar yang ada di negeri ini, yaitu UUD 1945,” lanjutnya.
Anwar juga berpesan kepada para pengusaha ahar dapat mengendalikan diri dalam menjalankan ibdah puasa dan tidak hanya mengejar provit. Salah satunya dengan merusak pasar dengan praktik monopoli.
Baca Juga: Ingin Ketemu SBY, Angelina Sondakh Buka-bukaan Mau Beri Pengakuan Ini
“Tapi bagaimana mereka juga mau berbagi dan peduli kepada sesama, serta tidak melakukan usaha-usaha yang akan merusak alam dan lingkungan hidupnya. Serta tidak merusak pasar dengan praktik monopoli dan oligopoly,” tutur Anwar.
Anwar turut menghimbau masyarakat untuk bisa mengendalikan diri dengan menjauhi sikap konsumtif, hedonistic, dan materialistik. Ia mengingatkan masyarakat untuk selalu berempati kepada orang lain.
Terakhir, ia juga berpesan kepada para penegak hukum agar dapat mengendalikan diri dan menegakkan hukum dengan baik.
Berita Terkait
-
Ingin Ketemu SBY, Angelina Sondakh Buka-bukaan Mau Beri Pengakuan Ini
-
Amien Rais: Masa Jabatan Jokowi - Luhut Tidak Boleh Diperpanjang, Harus Selesai Oktober 2024
-
Amien Rais: Maaf ya Saudara Jokowi dan Luhut, Anda Berdua Ini Harus Mengaca Diri
-
Angelina Sondakh Ingatkan Politisi Perempuan untuk Jauhi Korupsi: Ingat Anak Saja
-
Akui Salah dan Menyesal Korupsi, Angelina Sondakh Tuai Respons Positif dari Publik
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Ada Penebangan Pohon, Ini Daftar Halte Transjakarta Koridor 8 yang Terdampak
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional