Suara.com - Sebuah mobil terbakar di SPBU Jalan Christopel Mihing. Mobil itu milik seorang pria bernama Anang berusia 52 tahun.
Mobil Anang terbakar usai mengisi bahan bakar minyak di SPBU di Jalan Christopel Mihing Kecamatan Baamang Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah pada Sabtu (2/4/2022) malam.
"Kejadian sekitar pukul 20.30 WIB. Mobil itu terbakar setelah keluar dari areal SPBU tersebut," kata Kepala Seksi Pemadam Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kotawaringin Timur, Heri Wahyudi di Sampit, Minggu.
Anang merupakan warga Kecamatan Baamang. Mobil tersebut terbakar usai mengisi BBM jenis pertalite di SPBU.
Saat keluar dari SPBU, tiba-tiba diketahui muncul percikan api di bagian belakang mobil.
Menyadari itu, pemilik mobil bergegas mengarahkan mobilnya ke luar areal SPBU menuju pinggir jalan untuk mencegah kebakaran terjadi di SPBU.
Pengemudi mobil langsung keluar menyelamat diri. Dikabarkan, pengemudi langsung dibawa untuk mendapatkan pertolongan medis karena sempat menderita luka akibat insiden kebakaran itu.
Sementara itu, api terus membesar melalap mobil tersebut. Kejadian ini membuat warga sekitar sempat panik karena api yang membakar mobil itu dengan cepat membesar.
Warga tidak berani mendekat karena khawatir akan terjadi ledakan karena mengetahui mobil itu baru saja mengisi BBM dari SPBU.
Dua unit mobil pemadam kebakaran yang tiba di lokasi langsung berupaya memadamkan mobil tersebut.
Tidak sampai 30 menit, petugas berhasil memadamkan api yang membakar mobil itu.
"Mobil yang terbakar itu sempat diarahkan ke pinggir jalan sehingga api tidak sampai merembet ke bangunan," kata Heri Wahyudi.
Kejadian ini masih diselidiki oleh Polsek Baamang. Petugas turun ke lokasi kejadian dan meminta keterangan saksi-saksi kejadian itu.
Beredar kabar mobil tersebut diduga digunakan untuk melangsir BBM karena ditemukan benda seperti tangki tambahan di bagian belakang mobil. Namun dugaan ini masih diselidiki kepolisian. (Antara)
Berita Terkait
-
Vivo Akui Stok Sudah Habis, Tapi BBM Pertamina Punya Kandungan yang Tak Bisa Diterima
-
VIVO dan BP-AKR Batalkan Pembelian BBM dari Pertamina, Kandungan Etanol Jadi Biang Kerok
-
Langka di Indonesia, Fitra Eri Harus 'Terbang' Demi Temukan SPBU Shell Lengkap di...
-
SPBU Swasta Kompak Naikkan Harga Per 1 Oktober
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah