Suara.com - Masih ingatkah Anda dengan kasus dugaan korupsi Wisma Atlet Hambalang yang terjadi sekitar sepuluh tahun yang lalu? Kasus ini terjadi pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Korupsi Hambalang yang diduga merugikan negara sekitar triliuan rupiah tersebut menyita perhatian publik pada saat itu.
Satu persatu politisi Partai Demokrat yang diduga berada di belakang kasus Hambalang dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan. Beberapa bahkan dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara.
Publik seolah kembali diingatkan dengan kasus besar itu, setelah salah satu tersangka kasus Hambalang, Angelina Sondakh bebas dari penjara, setelah 10 tahun menjalani hukuman.
Sebagian publik penasaran, kemana tokoh lainnya yang sudah divonis hukuman penjara? siapa saja tokoh-tokoh tersebut? berikut diantaranya:
1. Angelina Sondakh
Pada 2013 Angelina divonis setelah terbukti menerima suap sebesar Rp2,5 miliar dan 1,2 juta dollar AS, dalam pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Awalnya ia divonis selama 4,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp250 juta. Namun hukumannya malah bertambah pada tingkat kasasi.
Angelina divonis hukuman penjara selama 12 tahun dan membayar denda sebanyak Rp500 juta serta wajib membayar uang pengganti sekitar Rp.2,58 milliar.
Baca Juga: Disentil soal iklan Partai 'Katakan Tidak Pada Korupsi', Angelina Sondakh Malu Setengah Mati
Setelah melakukan peninjauan kembali yang diajukan oleh Angelina, hakim mengabulkannya dan ia divonis 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta.
2. Andi Malarangeng
Kader partai Demokrat lainnya yang terserer kasus Hambalang adalah Andi Malarangeng. Pada era pemerintahan presiden SBY, ia menjabat sebagai mantan Menteri Pemuda dan Olaraga.
Pada Juli 2014, Andi ditetapkan sebagai tersangka dan divonis hukuman penjara selama 4 tahun serta denda sebesar Rp200 juta.
Andi Malarangeng dipenjara di Lapas Sukamiskin, dan pada 2017 sudah bebas dan kembali bergabung di Partai Demokrat sebagai Sekretaris Majelis Tinggi.
3. Anas Urbaningrum
Berita Terkait
-
Disentil soal iklan Partai 'Katakan Tidak Pada Korupsi', Angelina Sondakh Malu Setengah Mati
-
Angelina Sondakh Joget di Bak Sampah hingga Gali Parit Demi Ketemu Anaknya
-
Angelina Sondakh Nangis Putus Asa: Aku Pendosa, Aku Pernah Korupsi
-
Angelina Sondakh Miris Hukuman Koruptor Sekarang Makin Kecil: Seandainya Hakim Artidjo Masih Ada...
-
Rosiana Silalahi Blak-blakan Benci ke Angelina Sondakh: Cantik, Cerdas, Tapi Kamu Korupsi!
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG