Suara.com - Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat menilai kebijakan Panglima TNI Andika Perkasa mengizinkan keturunan Partai Komunis Indonesia atau PKI untuk mendaftar jadi prajurit TNI adalah kebijakan politis.
Achmad mengatakan kebijakan berani Andika ini harus diwaspadai karena sangat rawan disusupi paham komunisme di tubuh TNI, sementara secara hak asasi manusia kebijakan tersebut dinilai sangat baik menghilangkan stigma negatif pada keturunan PKI.
"Hal tersebut sangat bernuansa politik karena Panglima-panglima sebelumnya tidak pernah mencetuskan ide seperti apa yang beliau sampaikan. Dan tentunya hal ini harus diwaspadai karena sangat rawan infiltrasi," kata Achmad dalam keterangannya, Minggu (3/4/2022).
Setiap prajurit TNI harus sumpah setia membela NKRI, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar, hal ini harus ditanamkan pada setiap keturunan PKI yang mendaftar.
Namun, menurutnya jika ada dendam dan ingin membawa ideologi komunisme atau marxisme maka harus ditindak tegas, sehingga perlu adanya screening yang lebih ketat lagi.
"Jadi bukan persoalan bobot dan bibitnya tapi isi otaknya. Jika mereka membawa dendam masa lalu dan berkeinginan untuk mengganti dasar negara dan menginfiltrasi TNI dengan hidden agenda maka ini harus diwaspadai dan diantisipasi," jelasnya.
Achmad menilai saat ini belum waktu yang tepat untuk memasukkan keturunan PKI ke dalam TNI, dia menyarankan negara mencoba mempekerjakan mereka sebagai ASN terlebih dahulu, bukan di militer.
"Musti di uji coba dulu untuk melihat keturunan PKI ini tidak membawa dendam dan tidak ada lagi muatan untuk infiltrasi ke berbagai organisasi. Jika sudah di screening dengan baik maka baru diperbolehkan mereka daftar menjadi anggota TNI," tutur Achmad.
Diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengubah aturan seleksi penerimaan calon prajurit TNI. Ia kini membolehkan turunan anggota PKI untuk mendaftar sebagai calon prajurit TNI.
Baca Juga: Komnas HAM: Tidak Boleh Tuduh Orang PKI Tanpa Proses Peradilan
Itu disampaikannya saat memimpin rapat penerimaan Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI dan Tamtama Prajurit Karier TNI Tahun Anggaran 2022.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer