Suara.com - Muhammdiyah tidak mengakui Sriyatin Siddiq mewakili organisasi saat hadir di sidang isbat penentuan 1 Ramadhan. Hal itu dikatakan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti.
Sriyatin Siddiq merupakan anggota Majelis Tajrih dan Tajdid Muhammadiyah.
Sebelumnya, PP Muhammadiyah mengaku tidak menerima undangan dari Kementerian Agama saat sidang isbat penetapan awal Ramadhan yang digelar pada Jumat.
Namun Kemenag menyatakan bahwa sidang isbat diikuti sejumlah Ormas keagamaan termasuk NU dan Muhammadiyah.
"Karena tidak ada undangan dan tidak ada surat tugas, keikutsertaan Sriyatin tidak mewakili dan tidak merupakan representasi resmi PP Muhammadiyah," ujar Abdul Mu'ti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Ketidaksertaan Muhammadiyah itu disampaikan Abdul Mu'ti dan menyatakan bahwa pihaknya tak menerima surat apapun dari Kemenag kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk menghadiri sidang isbat.
Mu'ti mengatakan prosedur di Muhammadiyah semua yang mewakili PP Muhammadiyah di forum resmi harus membawa surat tugas resmi dari PP Muhammadiyah/Majelis sesuai surat undangan demi tertib administrasi.
Ia justru mendapatkan informasi adanya surat Kemenag kepada Kepala Pengadilan Agama Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada 21 Maret.
Adapun isi suratnya menugaskan Sriyatin untuk menghadiri sidang isbat. Surat tidak ditujukan langsung kepada PP Muhammadiyah.
"Jadi kehadiran beliau (Sriyatin) dalam sidang isbat tidak mewakili PP Muhammadiyah," kata dia.
Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais-Binsyar) memastikan sidang isbat awal Ramadhan 1443 H diikuti perwakilan ormas Islam, termasuk NU dan Muhammadiyah.
"Sejumlah perwakilan ormas Islam mengikuti sidang isbat awal Ramadan 1443 H, termasuk NU dan Muhammadiyah," kata Adib.
Menurut Adib, sebagaimana biasanya, sidang isbat mengundang perwakilan ormas Islam, duta besar negara sahabat, LAPAN, BRIN, BMKG, dan juga Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag. Hanya, karena pandemi, sidang digelar hybrid, ada yang mengikuti secara luring dan daring.
Lembaga Falakiyah NU yang diwakili H. Abd. Salam Nawawi dan Sriyatin Siddiq dari Majelis Tarjih Muhammadiyah mengikuti secara daring. Sedangkan Syarif Ahmad Hakim dari Persis mengikuti secara luring di Auditorium HM Rasjidi Kemenag
Sebelum menetapkan awal Ramadhan, kata dia, Menag selaku pimpinan sidang telah meminta pertimbangan dari berbagai ormas Islam. (Antara)
Berita Terkait
-
Kapan Sidang Isbat Idul Adha 2026? Ini Jadwal Resminya
-
PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan
-
Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag
-
Sah! 1 Syawal 1447 H Resmi Ditetapkan, Ini Tanggal Lebaran 2026
-
Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?
-
Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex
-
Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose
-
Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku
-
15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak
-
Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos
-
Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Pantau Intervensi Imunisasi Zero Dose di Lampung