Suara.com - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menegaskan bahwa pihaknya tidak menerima undangan dari Kementerian Agama RI untuk menghadiri Sidang Isbat.
Penegasan itu menanggapi kehadiran Dr Sriyatin yang dikaitkan dengan PP Muhammadiyah. Namun, belakangan Abdul memastikan kehadiran Sriyatin tidak mewakili PP Muhammadiyah.
"Tidak ada surat dari Kemenag kepada PP Muhammadiyah dan kepada Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah untuk menghadiri Sidang Isbat," kata Abdul dalam keterangannya, Minggu (3/4/2022).
Ia mengatakan sesuai prosedur dan tertib organisasi, semua yang mewakili PP Muhammadiyah di forum resmi harus membawa surat tugas resmi dari PP Muhammadiyah atau majelis sesuai surat undangan.
"Karena tidak ada undangan dan tidak ada surat tugas, keikutsertaan Dr. Sriyatin tidak mewakili dan tidak merupakan representasi resmi PP Muhammadiyah," tegas Abdul.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Abdul mengatakan dirinya mendapatkan informasi bahwa surat Kemenag kepada Kepala Pengadilan Agama Palangka Raya, Kalimantan Tengah, tanggal 21 Maret agar menugaskan Dr. Sriyatin untuk menghadiri Sidang Isbat. Karena itu, Abdul menegaskan kembali kehadiran Sriyatin tidak merepresentasikan Muhammdiyah.
"Jadi kehadiran beliau dalam Sidang Isbat tidak mewakili PP Muhammadiyah," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India