Suara.com - Terungkap fakta baru terkait aksi nekat WST (29) yang membakar kios milik Dasrul hingga ratusan bangunan lainnya di Lenggang IRTI Monas ikut ludes terbakar. Diduga, aksi pembakaran itu karena WST cemburu dengan Dasrul karena keduanya memiliki hubungan sesama jenis alias homo.
Hal itu diungkapkan Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes saat aparat kepolisian merilis kasus kebakaran tersebut. Menurutnya, sebelum kejadian, yakni Rabu (30/3/2022) malam, WST dan Dasrul sempat terlibat pertengkaran karena cemburu.
"Ada keterangan yang menyebutkan karena cemburu ya apakah ini cemburu terhadap siapa dan apa masih kami dalami demikian," kata Setyo.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Wardhana juga bicara soal pertengkaran antara WST dan Dasrul saat itu. Singkatnya, mereka berdua akhirnya menghentikan pertengkaran dan begegas ke arah yang lain. Memasuki dini hari tepat pukul 02.00 WIB, peristiwa kebakaran dimulai.
Hal itu bermula saat WST tetap ingin mencari Dasrul Lubis, namun ternyata sosok yang dicari tidak ada. Kesal tidak menemukan Dasril, WST akhirnya nekat membakar gorden di kios milik Dasril menggunakan korek api.
"Sebelum tinggalkan lokasi atau tempat kios milik Dasrul lubis yang bersangkutan sudah melakukan pembakaran di lokasi dengan menggunakan korek api dan yang dibakar dalah gorden," kata Wisnu.
Ketika disinggung apakah ada hubungan khusus antara WST dan Dasrul, Wisnu membenarkannya.
"Jadi untuk masalah mereka pasangan homo bersandarkan pengakuan yang bersangkutan ini, ada hubungan khusus antara Dasrul Lubis dengan WST," kata dia.
Kebakaran ratusan kios Lenggang IRTI Monas ternyata sengaja dibakar oleh pelaku WST.
Baca Juga: Bakar Ratusan Kios Lenggang IRTI Monas Bukan Motif Persaingan Bisnis, Polisi: Hanya Cemburu
Polisi menyimpulkan jika gorden di salah satu kios sengaja dibakar oleh pelaku WST. Hal itu juga diketahui dari rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian.
"Untuk tersangka setelah kami menganalisa CCTV juga dan mencocokan dengan alat bukti yang ada kami berkeyakinan bahwa kami telah menetapkan satu orang tersangka yaitu saudara WST umur 29 tahun," kata Setyo di Mapolrestro Jakarta Pusat, Senin (4/3/2022).
Kepolisian pun menyita sejuaj barang bukti dalam kasus ini. Mulai dari korek gas milik WST dan pakaian yang dia gunakan saat melancarkan aksinya.
"Sehingga kalau kami perkirakan, kerugian hampir mencapai Rp 20 miliar," sambungnya.
Atas perbuatannya, tersangka WST dijerat dengan Pasal 187 KUHP, yakni dengan sengaja menimbulkan kebakaran dan terancam pidana maksimal 12 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Bakar Ratusan Kios Lenggang IRTI Monas Bukan Motif Persaingan Bisnis, Polisi: Hanya Cemburu
-
Telan Kerugian Rp 20 Miliar, Ratusan Kios Lenggang IRTI Monas Ternyata Sengaja Dibakar, Ini Tampang Pelakunya
-
Korsleting Listrik Diduga Menjadi Penyebab 172 Kios Lenggang IRTI Monas Terbakar
-
Pengungsi Afghanistan Kembali Berunjuk Rasa, Minta Segera Dipindahkan ke Negara Ketiga
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR
-
Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih
-
Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan
-
Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol
-
Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu
-
Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda