Suara.com - Terungkap fakta baru terkait aksi nekat WST (29) yang membakar kios milik Dasrul hingga ratusan bangunan lainnya di Lenggang IRTI Monas ikut ludes terbakar. Diduga, aksi pembakaran itu karena WST cemburu dengan Dasrul karena keduanya memiliki hubungan sesama jenis alias homo.
Hal itu diungkapkan Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes saat aparat kepolisian merilis kasus kebakaran tersebut. Menurutnya, sebelum kejadian, yakni Rabu (30/3/2022) malam, WST dan Dasrul sempat terlibat pertengkaran karena cemburu.
"Ada keterangan yang menyebutkan karena cemburu ya apakah ini cemburu terhadap siapa dan apa masih kami dalami demikian," kata Setyo.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Wardhana juga bicara soal pertengkaran antara WST dan Dasrul saat itu. Singkatnya, mereka berdua akhirnya menghentikan pertengkaran dan begegas ke arah yang lain. Memasuki dini hari tepat pukul 02.00 WIB, peristiwa kebakaran dimulai.
Hal itu bermula saat WST tetap ingin mencari Dasrul Lubis, namun ternyata sosok yang dicari tidak ada. Kesal tidak menemukan Dasril, WST akhirnya nekat membakar gorden di kios milik Dasril menggunakan korek api.
"Sebelum tinggalkan lokasi atau tempat kios milik Dasrul lubis yang bersangkutan sudah melakukan pembakaran di lokasi dengan menggunakan korek api dan yang dibakar dalah gorden," kata Wisnu.
Ketika disinggung apakah ada hubungan khusus antara WST dan Dasrul, Wisnu membenarkannya.
"Jadi untuk masalah mereka pasangan homo bersandarkan pengakuan yang bersangkutan ini, ada hubungan khusus antara Dasrul Lubis dengan WST," kata dia.
Kebakaran ratusan kios Lenggang IRTI Monas ternyata sengaja dibakar oleh pelaku WST.
Baca Juga: Bakar Ratusan Kios Lenggang IRTI Monas Bukan Motif Persaingan Bisnis, Polisi: Hanya Cemburu
Polisi menyimpulkan jika gorden di salah satu kios sengaja dibakar oleh pelaku WST. Hal itu juga diketahui dari rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian.
"Untuk tersangka setelah kami menganalisa CCTV juga dan mencocokan dengan alat bukti yang ada kami berkeyakinan bahwa kami telah menetapkan satu orang tersangka yaitu saudara WST umur 29 tahun," kata Setyo di Mapolrestro Jakarta Pusat, Senin (4/3/2022).
Kepolisian pun menyita sejuaj barang bukti dalam kasus ini. Mulai dari korek gas milik WST dan pakaian yang dia gunakan saat melancarkan aksinya.
"Sehingga kalau kami perkirakan, kerugian hampir mencapai Rp 20 miliar," sambungnya.
Atas perbuatannya, tersangka WST dijerat dengan Pasal 187 KUHP, yakni dengan sengaja menimbulkan kebakaran dan terancam pidana maksimal 12 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Bakar Ratusan Kios Lenggang IRTI Monas Bukan Motif Persaingan Bisnis, Polisi: Hanya Cemburu
-
Telan Kerugian Rp 20 Miliar, Ratusan Kios Lenggang IRTI Monas Ternyata Sengaja Dibakar, Ini Tampang Pelakunya
-
Korsleting Listrik Diduga Menjadi Penyebab 172 Kios Lenggang IRTI Monas Terbakar
-
Pengungsi Afghanistan Kembali Berunjuk Rasa, Minta Segera Dipindahkan ke Negara Ketiga
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI
-
Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi
-
Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan